Indonesia Didesak Beri Suaka Politik Pengungsi Rohingya
Herlini Amran, anggota DPR dari Dapil Kepulauan Riau, mendorong pemerintah segera membebaskan pengungsi Rohingya di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Herlini Amran, anggota DPR dari Dapil Kepulauan Riau, mendorong pemerintah segera membebaskan pengungsi Rohingya di Indonesia.
Herlini juga mendesak pemerintah segera memberikan suaka politik, sebagai bentuk kepedulian Indonesia terhadap mereka.
Herlini mengatakan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Tanjungpinang, ada 82 pengungsi asal Rohingya, 13 di antaranya anak-anak, dan yang paling kecil masih berumur sembilan tahun.
“Penderitaan muslim Rohingya asal Myanmar harus segara berakhir,” ujar Herlini, seusai menyampaikan data 82 pengungsi Rohingya yang nasibnya terlunta- lunta selama 10 bulan di Rudenim Tanjungpinang, kepada Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq, Selasa (31/7/2012).
Pemerintah, lanjutnya, harus reaktif dan peduli terhadap pengungsi Rohingya yang nasibnya terlunta-lunta di Indonesia.
“Mereka lari dari negaranya untuk mencari kebebasan ke negara lain seperti Indonesia, tapi yang didapat justru ketidakjelasan nasib di tempat penampungan Imigrasi Indonesia,” imbuhnya.
Herlini berharap, Presiden SBY segera menyampaikan tragedi ini ke Dewan HAM Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), karena sudah masuk pelanggaran HAM berat,
“Apalagi, peran Indonesia sebagai pendorong berdirinya ASEAN,” cetusnya. (*)
BACA JUGA