Polres Kediri Kota Razia Petasan
Petugas memang menemukan petasan letek sebesar jari kelingking

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Polres Kediri Kota, Jawa Timur telah melakukan razia lapak penjual petasan dan kembang api yang ada di Jl Cokroaminoto, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (31/7/2012) siang.
Deretan kios yang menjual aneka jenis kembang api dan slengdor diperiksa aparat kepolisian. Setelah meneliti lapak sekitar satu jam petugas pulang dengan tangan hampa.
Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Sudarto menyebutkan, setelah memeriksa lapak penjual kembang api petugas tidak menemukan satupun jenis petasan yang dilarang.
Petugas memang menemukan petasan letek sebesar jari kelingking yang jika disulut mengakibatkan ledakan.
Hanya saja petasan letek tersebut tidak masuk kategori jenis petasan yang dilarang. Untuk mengecek jualan kios petugas juga melakukan tester dengan menyulut kembang api air mancur dan petasan letek.
Kawasan Jl Cokroaminoto selama ini menjadi sentra penjualan aneka jenis kembang api dan sejumlah varian slengdor dan bola-bola.
Di jalan yang berlokasi di depan Pasar Pahing itu terdapat sekitar 20 lapak yang menjajakan aneka jenis kembang api dan petasan letek.
Rata-rata pedagang tersebut kulakan di pedagang grosir yang ada di Kelurahan Dandangan, Kota Kediri.
"Kami kulakan dengan keuntungan yang tak begitu banyak," ungkap Hendra, salah satu penjualnya.