Jumat, 3 Oktober 2025

Polres Kediri Kota Razia Petasan

Petugas memang menemukan petasan letek sebesar jari kelingking

zoom-inlihat foto Polres Kediri Kota Razia Petasan
TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
Petugas gabungan Satpol PP, TNI, dibantu Polresta merazia kembang api dan petasan yang dijual di Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (25/7/2012). Kembang api yang menimbulkan bunyi dan petasan dirazia petugas gabungan demi menjaga ketertiban dan kekusyukan beribadah di bulan suci Ramadhan. (TRIBUN KALTIM/NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

TRIBUNNEWS.COM,KEDIRI- Polres Kediri Kota, Jawa Timur telah melakukan razia lapak penjual petasan dan kembang api yang ada di Jl Cokroaminoto, Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (31/7/2012) siang.

Deretan kios yang menjual aneka jenis kembang api dan slengdor diperiksa aparat kepolisian. Setelah meneliti  lapak sekitar satu jam petugas pulang dengan tangan hampa.

Kabag Ops Polres Kediri Kota Kompol Sudarto menyebutkan, setelah memeriksa lapak penjual kembang api petugas tidak menemukan satupun jenis petasan yang dilarang.

Petugas memang menemukan petasan letek sebesar jari kelingking yang jika disulut mengakibatkan ledakan.

Hanya saja petasan letek tersebut tidak masuk kategori jenis petasan yang dilarang. Untuk mengecek jualan kios petugas juga melakukan tester dengan menyulut  kembang api air mancur dan petasan letek.

Kawasan Jl Cokroaminoto selama ini menjadi sentra penjualan aneka jenis kembang api dan sejumlah varian slengdor dan bola-bola.

Di jalan yang berlokasi di depan Pasar Pahing itu terdapat sekitar 20 lapak yang menjajakan aneka jenis kembang api dan petasan letek.

Rata-rata pedagang tersebut kulakan di pedagang grosir yang ada di Kelurahan Dandangan, Kota Kediri.

"Kami kulakan dengan keuntungan yang tak begitu banyak," ungkap Hendra, salah satu penjualnya.

Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved