Jumat, 3 Oktober 2025

Warga Belum Bongkar Bangunan Rumah

masih banyak warga yang belum melakukan pembongkaran.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Warga Belum Bongkar Bangunan Rumah
TRIBUN JOGYA/ Ikrob Didik Irawan
Warga Belum Bongkar Bangunan Rumah

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Ikrob Didik Irawan

TRIBUNJATENG.COM, SOLO - Meski batas waktu pembongkaran bangunan rumah di tepi jalan Kapten Mulyadi sudah berakhir, masih banyak warga yang belum melakukan pembongkaran. Bahkan baru beberapa warga yang swadana membongkar sendiri bagian depan rumah mereka.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pemkot Solo memberi batas pembongkaran bagi warga hingga, Sabtu (28/7/2012). Bangunan rumah warga yang menyerobot ke tanah negara harus dirobohkan. Sebab, DPU akan kembali melanjutkan pembangunan city walk tembus hingga perempatan Ngarsopuro.

Pantauan Tribun, dari perempatan selatan Pasar Kliwon hingga perempatan Ngarsopuro yang akan dibangun city walk, hampir sebagian bangunan yang menyerobot tanah negara masih berdiri kokoh. Hanya ada sebuah rumah yang sedang dibongkar bagian depannya oleh sejumlah pekerja.

"Saya masih belum melakukan pembongkaran. Sebab masih menyelesaikan urusan dengan pengontrak rumah saya," kata Dalmadi, warga yang rumahnya juga harus dibongkar, Selasa (31/7/2012). Kakek 72 tahun ini baru akan melakukan pembongkaran satu atau dua hari mendatang.

Menurut pensiunan TNI ini, bangunan bagian depan rumahnya berukuran sekitar 6x10 meter diatas tanah negara masih disewa dan digunakan untuk toko. Untuk menyelesaikan masalah, ia masih melakukan pembicaraan dengan penyewa. "Saya akui saya salah karena belum membongkar. Tapi tetap akan saya bongkar sendiri setelah urusan selesai," katanya.

Ada puluhan rumah yang harus dibongkar. Pihak DPU meminta seluruh bangunan radius 7 meter dari tepi jalan harus dirobohkan. Hal ini sesuai patok pembatas yang sebagian besar sudah hilang. "DPU siap jika diminta membantu warga membuang material. Jika tetap tak dibongkar, akan dilakukan pembongkaran paksa," kata Kepala DPU Agus Djoko Witiarso. (*)

Berita  Terkait  :

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved