Rabu, 1 Oktober 2025

Misbakhun Ikhlas Berjuang Demi Kebenaran

Peninjauan Kembali yang diajukan Mukhamad Misbakhun dikabulkan Mahkamah Agung.

Penulis: Y Gustaman
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Misbakhun Ikhlas Berjuang Demi Kebenaran
TRIBUNNEWS/ANDRI MALAU
M Misbakhun

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peninjauan Kembali yang diajukan Mukhamad Misbakhun dikabulkan Mahkamah Agung.

Banyak pengorbanan yang ditanggung pria yang pernah tersandung kasus pemalsuan dokumen pencairan letter of credit PT Selalang Prima International di Bank Century itu.

Ditemui usai menghadap Sekretariat Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di lantai 3 Gedung Nusantara I, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (30/7/2012), Misbakhun blak-blakan kepada Tribun Jakarta, menginggung pengorbanan dari kasus yang menurutnya politis itu.

Pengorbanan materil, paling besar dirasakan anak ketiga dari empat bersaudara ini. Pria asal Pasuruan ini bercerita, semua usaha yang dirintisnya sekarang hancur, ekses selama ia menjalani pidana di balik jeruji besi.

Ia tak menganggap itu semua hal yang pahit, getir dan sebagainya.

"Bagi saya yang penting hikmahnya. Hikmah bagi saya adalah untuk lebih banyak bersabar, lebih banyak ikhlas dalam memperjuangkan kebenaran dan itu lebih penting dari urusan yang bersifat pribadi," ungkapnya.

Namun, disadari atau tidak, usaha yang ia rintis hancur begitu saja. Beberapa perusahaan yang ia bangun banyak yang bubar. PT Selalang Prima Internasional menjadi tidak aktif. Karyawannya juga menjadi korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Di semua perusahaan ini, Misbakhun ada motornya.

"Pabrik saya juga berhenti semuanya. Pegawainya di PHK semua. Saya ada beberapa perusahaan. Tapi saya tidak bisa menyebutkan. Dan kondisinya berhenti total, total," cerita Misbakhun yang mengaku mendengar kabar berita soal PK-nya diterima di PT Selalang Prima Internasional.

Ke depan, Misbakhun tak memikirkan karir politiknya. Ia mengaku akan setia mengikuti keputusan DPP apakah masih ada kansnya kembali lagi masuk sebagai anggota dewan di Senayan. Atau sebaliknya, menerima keadaan yang ada, lantaran posisinya sebagai anggota dewan sudah digantikan kader PKS lainnya.

Untuk kasus hukumnya ke depan, Misbakhun mengaku mempercayakan kepada penasihat hukumnya yang baru yakni Profesor Yusril Ihza Mahendra.

Ia menerangkan, saat pengajuan PK, Yusril belum masuk sebagai penasihat hukum, tapi masih menggunakan jasa penasihat hukum yang lama.

Selagi matahari masih terbit, Misbakhun akan tetap berjuang, begitu katanya diplomatis.

"Sekarang saya berusaha merintis kembali beberapa perusahaan yang ada. Saya perbaiki dan saya coba kembali rintis memulai kembali," kata politisi PKS yang vokal untuk kasus Bank Century itu.

Upayanya kembali meniti beberapa perusahaan yang masih bisa diharapkan, Misbakhun menjelaskan, bukan saja dari nol. Semuanya dimulai dari minus.

Ia masih merancang masa depan perusahaannya dengan koleganya yang loyal, dengan menyusun dari awal lagi.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved