Jumat, 3 Oktober 2025

Sengketa Lahan Cinta Manis

Kapolri: Propam Selidiki Kasus Cinta Manis

Kepala Divisi Propam Polri ditugaskan untuk menyelidiki kasus tersebut.

zoom-inlihat foto Kapolri: Propam Selidiki Kasus Cinta Manis
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kapolri Jenderal Timur Pradopo

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Kapolri Jenderal Timur Pradopo menegaskan Polri masih melakukan penyelidikan terkait penembakan di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (27/7/2012) lalu.

Kepala Divisi Propam Polri ditugaskan untuk menyelidiki kasus tersebut.

"Semua masih dalam penyelidikan. Sekarang tim dipimpin oleh kepala divisi Propam. Tapi ada dari Bareskrim kedokteran ada dari kewilayahan," terang Timur, Jakarta, Senin (30/7/2012).

Tegas dikatakan, penyelidikan ini diharapkan dapat mengungkap fakta-fakat yang sebenar-benarnya dan seterang-terangnya atas peristiwa itu.

"Kalau ada pelanggaran ya kita akan proses. Sekarang kita tunggu ya, dikawal," ujarnya.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) juga masih menunggu hasil penyelidikan terkait konflik sengketa lahan yang berakhir bentrok antara warga dengan anggota Brimob di Desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (27/7/2012) lalu.

Menurut Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha, bila nantinya ditemukan terjadi pelanggaran dan menyalahi aturan, maka sanksi hukum akan disiapkan.

”Komnas HAM mulai menyelidiki. Silakan diproses. Bahwa di negara ini siapa pun yang melanggar hukum dan menyalahi aturan ada sanksinya. Oleh karena itu, kita lihat. Kita belum tahu persisnya kejadian seperti apa. Sedang diselidiki."

"Bilamana terjadi sesuatu yang tidak sesuai dengan hukum, tentu akan diproses,” tegas Julian, kepada wartawan di Bina Graha, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (30/7/2012).

Julian menegaskan, Presiden sudah memberikan instruksi kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto untuk segera menengahi, mempelajari, dan mencari solusi terbaik terkait kasus ini.

”Ini kan sesuatu yang tidak kita inginkan. Tidak boleh ada korban tindak kekerasan dalam bentuk apa pun,” ujarnya.

”Kita masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan, apakah memang ada sesuatu yang di luar prosedur yang terjadi di sana, itu yang kita tunggu,” jelasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved