Sengketa Lahan Cinta Manis
Mabes Polri: Brimob di Cinta Manis Bukan Amankan Perkebunan
Mabes Polri membantah bahwa bentrokan antara Brimob dan warga di desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mabes Polri membantah bahwa bentrokan antara Brimob dan warga di desa Limbang Jaya, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Jumat (27/7/2012) sekitar pukul 16.00 WIB dipicu pengamanan perkebunan PTPN VII Cinta Manis.
"Untuk anggota yang lewat di situ bukan mau mengamankan kebun. Kita mau melaksanakan patroli dialogis," ungkap Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2012).
Patroli brimob tersebut imbas dari peristiwa 17 Juli 2012 yang terjadi di wilayah perkebunan tersebut. Polisi pada saat kejadian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk peristiwan 17 Juli 2012.
"Saat anggota melintas di Limbang Jaya, ada yang provokasi. Massa melempar, dan melakukan penghadangan. Akhirnya anggota kita tidak bisa melanjutkan perjalanan. Upaya pencegahan dari awal pun sudah dilakukan," ungkapnya.
Pimpinan saat itu Kepala Detasemen C sudah meminta masyarakat untuk tidak melakukan penghadangan. Bukannya berhenti dengan mendengarkan imbauan petugas, justru warga malah melakukan lemparan, membawa senjata tajam, bahkan ada yang memukul beduk supaya yang lain ikut berkumpul di lokasi itu.
"Kita sudah melalui peringatan, gas air mata, peluru hampa, dan akhirnya peluru karet, yang dibawa anggota untuk kegiatan masayarakat dihentikan. Itu pun belum berhasil sampai dibantu tokoh masyarakat setempat," terang Agus.
Peristiwa berdarah yang menyebabkan seorang anak bernama Angga (13) tewas tersebut diawali dengan hilangnya sejumlah pupuk milik PTPN VII rayon 3 pada 17 Juli 2012.
Kemudian pihak kepolisian melakukan penelusuran ke tempat-tempat yang diduga disembunyikan pupuk, sambil mengadakan patroli dialogis ke warga desa.
Setelah itu, iring-iringan kendaraan polisi yang sedang berpatroli tiba-tiba diserbu warga, menggunakan senjata tajam dan lemparan batu, sampai pada akhirnya anggota kepolisian pun melakukan tindakan pengamanan dan melakukan langkah-langkah penegakan hukum.
Akibat kejadian itu, tiga orang dinyatakan luka parah yakni Farida (35) mengalami luka tembakan di lengan bawah kiri, Rusman bin Alimin (37) mengalami luka tembak di bagian rusuk, dan Yarman (47) mengalami luka tembak di tangan. Ketiganya dirawat di Puskesmas Tanjung Batu. Sementara, Angga (13) meninggal di tempat tertembak di bagian kepala.
Peristiwa tersebut terjadi buntut dari sengketa lahan PTPN VII Cinta Manis dengan warga. Sejak bentrok warga dengan aparat kepolisian di PTPN VII, polisi terus melakukan patroli guna pengamanan dan sosialisasi kepada warga.
Ayo Klik: