Sengketa Lahan Cinta Manis
Imparsial Duga UU PKS Disusupi Kepentingan Investor
Direktur Eksekutif Imparsial, Poenky Indarti melihat insiden yang menewaskan seorang remaja berumur 12 tahun dalam kerusuhan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nicolas Timothy
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Eksekutif Imparsial, Poenky Indarti melihat insiden yang menewaskan seorang remaja berumur 12 tahun dalam kerusuhan di Desa Limbang Jaya, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan terjadi lantaran UU Penanggulangan Konflik Sosial (PKS) diduga ada kepentingan investor.
"Mereka (investor) ingin pemerintah menjaga kelangsungan investasi mereka dengan melibatkan aparat keamanan," ujar Poenky saat dihubungi wartawan, Senin (30/7/3012).
Poenky juga menilai bahwa UU PKS yang disahkan pada 11 April 2012 lalu semakin melegalkan tindakan represif yang dilakukan aparat untuk menangani konflik sosial.
Untuk itu, Poenky meminta kepada pemerintah untuk terus mempertajam pemahaman akan Hak Asasi Manusia (HAM) sehingga insiden yang terjadi di Ogan Ilir dan peristiwa kekerasaan yang dilakukan aparat tidak terulang kembali.
"Sebagai aparat, dalam bertindak tidak boleh sewenang-wenang dan harus meminimalisir jatuhnya korban," kata Poenky.
Selebihnya, Poenky mendesak kepada pemerintah untuk menegakan HAM dengan memberikan hukuman pidana kepada semua pelaku dan komandan yang memberi perintah terkait penembakan di Ogan Ilir.