Tujuh Orang Diperiksa Terkait Kasus Suap Pajak
James Gunarjo Budiharjo juga ikut hadir dalam pemeriksaan KPK hari ini sebagai saksi.
Laporan Riana Dewi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap pajak PT Bhakti Investama, perusahaan milik Hary Tanoesoedibjo.
Hari ini KPK menjadwalkan untuk memeriksa 7 orang sebagai saksi kasus suap terhadap Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi Kantor Pajak Sidoarjo Tommy Hindratno
Enam dari tujuh orang tersebut merupakan pegawai pajak diantaranya Nina Juniarsih, Rizal Rahmat Hidayat, Syaifullah, Hani Masrokim, Ferry syarifudino, dan Tommy Hindratno.
Sementara itu, James Gunarjo Budiharjo juga ikut hadir dalam pemeriksaan KPK hari ini sebagai saksi.
Sebelumnya, KPK menetapkan James Gunarjo dan Tommy Hindratno sebagai tersangka. Tommy diduga menerima uang suap pajak dari James sebesar Rp340 juta.
Uang tersebut berada dalam amplop cokelat dan diamankan saat KPK menangkap tersangka di sebuah rumah makan di Tebet, Jakarta Selatan.
- Hari Ini Penyidik KPK Kembali Periksa Hartati Murdaya
- Bupati Buol Amran Batalipu Bakal Berlebaran di Rutan
- Murdaya Tolak Tudingan Persaingan Bisnis dengan Artalyta
- Hartati Bantah Pernah Telepon Bupati Buol Urus Surat HGU
- Hartati Murdaya Puas Diperiksa Penyidik KPK 13 Jam
- Hartati Bantah Jadi Inisiator Suap Bupati Amran