Sabtu, 4 Oktober 2025

Kejagung akan Beberkan Pengacara yang Bantu Djoko ke PNG

Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, pihaknya masih terus melacak identitas pengacara yang diduga membantu buronan

Editor: Anwar Sadat Guna
zoom-inlihat foto Kejagung akan Beberkan Pengacara yang Bantu Djoko ke PNG
TRIBUNNEWS.COM/MBR/FELIX JODY K.
Wakil Jaksa Agung, Darmono

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmalia Rekso P

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono mengatakan, pihaknya masih terus melacak identitas pengacara yang diduga membantu buronan kasus Bank Bali Djoko Soiegiarto Tjandra, mendapatkan kewarganegaraan Papua Nugini (PNG).

Darmono mengatakan hal tersebut dapat diketahui setelah pihaknya menerima salinan berkas dari otoritas Papua Nugini mengenai kewarganegaraan Djoko.

Ketika bukti yang ada bisa menjelaskan identitas pengacara Djoko, Darmono mengaku siap untuk mempublikasikan pengacara tersebut.

"Tidak usah pakai inisial. Kalau faktanya sudah ada. Nanti saya sampaikan (namanya)," ungkap Joko saat dihubungi Tribun, Sabtu (28/7/2012).

Mantan Direktur Era Giat Prima Djoko S Tjandra meninggalkan Indonesia dengan pesawat carteran dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Port Moresby, pada 10 Juni 2009, sehari sebelum MA mengeluarkan keputusan atas perkaranya.

MA menyatakan Djoko Tjandra bersalah, dan harus membayar denda Rp 15 juta, serta uangnya di Bank Bali sebesar Rp 546.166.116.369 dirampas untuk negara.

Djoko diduga memberikan keterangan palsu, bahwa dirinya tidak memiliki masalah hukum di Indonesia, sehingga ia sukses menyandang status warga Papua Nugini. Padahal, di Indonesia ia berstatus buronan.

Oleh karena itu kejaksaan mencurigai keterlibatan pengacara Djoko membantu sang buron kabur.

Darmono menegaskan, tanpa copy putusan itu, dirinya belum berani menyebutkan. Dia hanya memberikan petunjuk, bahwa si pengacara kini masih berada di Indonesia.

BACA JUGA:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved