Jumat, 3 Oktober 2025

Bapepam-LK Ancam Bekukan Izin Sejumlah Asuransi Bandel

Bapepam-LK mengingatkan para pelaku industri asuransi kendaraan bermotor segera memperbaiki data perusahaan yang akan dilaporkan ke otoritas.

Editor: Sugiyarto
zoom-inlihat foto Bapepam-LK Ancam Bekukan Izin Sejumlah Asuransi Bandel
NET
ILUSTRASI ASURANSI MOBIL

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pasar Modal Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) mengingatkan agar para pelaku industri asuransi kendaraan bermotor segera memperbaiki data perusahaan yang akan dilaporkan ke otoritas.

Regulator industri keuangan non bank ini memaparkan, dari data yang diterima, tingkat kesalahan laporan mencapai 10%. Atas hal ini, Bapepam-LK mengancam akan “mengistirahatkan” sementara bisnis asuransi yang diduga sengaja melakukan kesalahan.

Isa Rahmatarwata Kepala Biro Perasuransian Bapepam-LK, membeberkan, laporan pelaku industri tersebut jauh dari sempurna.

“Kesalahan terletak dari pelaporan data yang tidak lengkap serta diragukan. Data yang diserahkan banyak yang tidak sinkron. Misalnya, tidak memberikan detail apakah yang dimaksud asuransi kendaraan bermotor roda dua atau empat,” papar Isa, Jumat (27/7).

Sejak melakukan penyisiran data dan laporan pelaku industri pada Mei lalu, biro perasuransian mencatat setiap minggu ada 1 hingga 2 perusahaan yang tingkat kesalahan laporannya masih tinggi atau melebihi dari 10%.

Evaluasi akan tetap dilakukan meskipun perusahaan tersebut sudah memperbaiki kesalahannya. Jika tak ada perubahan, maka bukan tak mungkin izin usaha asuransi tersebut dibekukan. (*)

BACA JUGA:


Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved