Khairul Ditangkap Miliki 4,3 Kg Ganja
Khairul Ramadhan (24), warga Kemukiman Jambo Aye Tengah ditangkap saat hendak melakukan transaksi penjualan ganja kering
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Ibrahim Achmad
TRIBUNNEWS.COM, LHOKSUKON - Khairul Ramadhan (24), warga Kemukiman Jambo Aye Tengah ditangkap saat hendak melakukan transaksi penjualan ganja kering, Selasa (24/7/2012).
Saat ditangkap polisi, Khairul tak bisa berkutik, karena polisi punya bukti berhasil menyita sebanyak 4,3 kg ganja.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE melalui Kasat Narkoba AKP Syafran, Kamis (26/7/2012) membenarkan tersangka Khairul masih dalam pemeriksaan. Dia sudah tidak akan lepas lagi dan semua tersangka lainnya sudah dikantongi identitasnya, karena dia sudah punya jaringan luas.
Baca Juga:
- Kawanan Pencuri Kepergok Warga, Disambut Tembakan
- Ibu Tega Aniaya Anak Tiri Hingga Berdarah
- Rycko Terima Kunjungan Peserta Lemhanas Angkatan XLVII
- Mahasiswa Otaki Sindikat Curanmor di Jombang