Panti Pijat Nakal Masih Buka di Mojokerto
Selain penutupan tempat hiburan malam, selama Ramadan, Satpol PP juga menggelar patroli rutin, bersama intansi
TRIBUNNEWS.COM,MOJOKERTO - Satpol PP Pemkab Mojokerto menemukan satu panti pijet yang masih beroperasional di bulan Ramadan ini. Panti pijet Ningsih di Jatipasar, Kecamatan Trowulan ini akhirnya ditutup paksa Satpol PP.
"Sesuai dengan surat edaran Bapak Bupati, semua tempat hiburan malam, termasuk panti pijat agar tutup sementara selama bulan Ramadan," ujar Tri Mulyanto, Kepala Satpol PP Pemkab Mojokerto, Rabu (25/7/2012).
Dalam minggu pertama ini, Satpol PP melakukan pemantauan ke lokasi-lokasi tempat hiburan malam yang ada di wilayah Trowulan, Padangan, Mojosari, dan Gedeg.
Menurut Tri, seperti tahun-tahun sebelumnya, selama bulan suci Ramadan tempat hiburan malam harus tutup.
"Selain penutupan tempat hiburan malam, selama Ramadan, Satpol PP juga menggelar patroli rutin, bersama intansi terkait," ujarnya.