Sengketa Lahan Cinta Manis
Empat Petani dan Seorang Bayi Sempat Diamankan Brimob
Mereka ditangkap saat melintasi jalan milik PT Perkebunan Negara (PTPN) VII Cinta Manis, Ogan Ilir.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA-Empat orang petani dan seorang bayi dibawa ke Markas Kepolisian Resor Ogan Ilir, Sumatra Selatan, Minggu (22/7/2012) sekitar pukul 16.00 WIB.
Mereka ditangkap saat melintasi jalan milik PT Perkebunan Negara (PTPN) VII Cinta Manis, Ogan Ilir.
Lima orang tersebut diamankan setelah anggota brimob yang sedang melaksanakan tugas pengamananan di lokasi yang pernah terjadi konflik. Informasi yang dilokasi, ada beberapa orang yang diduga memiliki dan menguasai senjata tajam secara tidak sah.
"Berdasarkan informsi tersebut, Brimob lakukan pengecekan dan ditemukan empat orang dewasa dan satu anak-anak yang masih bayi, jadi lima orang. Setelah dilakukan pemeriksaan pendahuluan ditemukan beberapa alat senjata tajam," jelas Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Kombes Pol Agus Rianto di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (23/7/2012).
Berdasarkan penjelasan dari orang-orang yang diamankan tersebut, sejumlah senjata tajam tersebut digunakan untuk berkebun. Kemudian, mereka pun dibawa ke Polres Ogan Ilir untuk penyelidikan lebih lanjut.
"Setelah penyelidikan mendalam, pada pukul 23.00 WIB, mereka dipulangkan. Dengan demikian permasalahan yang ada sudah selesai," ujarnya.
Menurut Agus, apabila ada informasi berkembang yang mengatakan bahwa ada polisi menangkap ibu-ibu dan bayinya, itu hanya serangkaian kegiatan yang ditemukan pada saat kepolisian melakukan penanganan pertama,
"Setelah kita terima informasi. Situasi secara umum kondusif," ujarnya.
Setelah dipastikan, menurut Agus orang-orang yang diamankan berprofesi sebagai petani, sehingga alat-alat yang dibawa merupakan alat untuk bertani.
"Karena tidak ada permasalahan terjadi, mereka diperbolehkan pulang, karena alat itu untuk bertani," ujarnya.
Sebelumnya, bentrokan terjadi di lahan sengketa. Warga menduduki kebun tebu di rayon III Kecamatan Sri Bandung. Terjadi pembakaran sejumlah rumah karyawan, bangunan, dan alat berat milik PTPN VII. Kebun tebu juga terbakar.
Akibatnya, pabrik gula cinta manis berhenti beroperasi selama satu pekan. Pabrik kekurangan pasokan tebu setelah kebun terbakar.
Pabrik Cinta Manis merupakan salah satu unit usaha PTPN VII dengan luas areal 20.000 ha, dan luas lahan perkebunan tebu mencapai 11.000 ha, dengan kapasitas produksi 5.000 ton tebu per hari.