Sabtu, 4 Oktober 2025

Panglima TNI Laporkan Gratifikasi Pernikahan Anak ke KPK

Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono melaporkan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7/2012)

Penulis: Edwin Firdaus
zoom-inlihat foto Panglima TNI Laporkan Gratifikasi Pernikahan Anak ke KPK
Puspen TNI
Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono, S.E., secara resmi mengukuhkan 67 orang Pengurus Pusat Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan TNI-Polri (GM FKPPI) masa Bhakti 2012-2016, di Ballroom Hotel Sultan Jakarta, Senin (21/5/2012).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panglima TNI Laksamana TNI Agus Suhartono melaporkan gratifikasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (19/7/2012).

"Saya laporkan gratifikasi pernikahan anak saya. Kalau mantenan kan ada amplop semacam itu," ungkap Laksamana TNI Agus Suhartono saat akan meninggalkan kantor KPK.

Terkait gratifikasi yang dilaporkannya. Agus menyebutkan ada sekitar 34 gratifikasi yang jumlahnya di atas kewajaran. Karena itu dia menilai gratifikasi itu harus diserahkannya ke negara. Namun ia enggan merinci apa saja bentuk gratifikasi yang ia terima.

"Ada 34 di atas yang wajar, harus diserahkan ke negara. Rata-rata
Dari temen di luar negeri," tegas Agus.

Pada kesempatan sama, Agus juga mengaku melakukan koordinasi dengan KPK terkait sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan TNI.

"Juga bicarakan sosialisasi pencegahan korupsi. Dari KPK secara stimulus akan menindaklanjutinya. Bagaimanapun sosialisasi pencegahan korupsi penting
Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkasnya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved