Menpan Kurangi Jam Kerja PNS Selama Ramadan
Memasuki bulan puasa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar

Laporan Agus Nia
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Memasuki bulan puasa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Azwar Abubakar, mengurangi jam kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Berdasarkan surat edaran Nomor 9 Tahun 2012, jam kerja untuk PNS dikurangi satu jam. "Hal tersebut diutamakan bagi kota-kota besar yang rawan macet,"kata Azwar Abubakar saat ditemui di Gedung Kemenko Kesra, Jakarta, Kamis (19/7/2012).
Ditemui di tempat yang sama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, menuturkan agar putusan tersebut tidak dianggap sebagai sentimen agama yang mengganggu keutuhan dan kerukunan.
"Janganlah jadikan ini sebagai isu perpecahan," kata Muhaimin.