Empat Menteri Tandatangan SKB Libur Nasional 2013
Empat menteri pagi ini menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait dengan penetapan hari libur nasional tahun 2013

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Empat menteri pagi ini menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait dengan penetapan hari libur nasional tahun 2013.
"SKB ini terkait dengan libur nasional dan cuti bersama dengan kementerian terkait," ujar Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) Agung Laksono saat jumpa pers yang digelar di Kemenkokesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (19/7/2012).
Penandatanganan SKB ini dalam rangka pemerintah menetapkan kebijakan untuk mengadakan cuti bersama yang dipandang dapat meningkatkan efisiensi dalam hari kerja sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.
"Selain itu untuk meningkatkan sektor pariwisata yang berimbas pada peningkatkan ekonomi kerakyatan," ujar Agung Laksono.
Keempat menteri yang menandatangani yakni Menkokesra Agung Laksono, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Mennakertrans) Muhaimin Iskandar, Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB) Azwar Abubakar dan Kementerian Agama yang diwakili oleh Sekretaris Jenderal Kemenag, Bahrul Hayat.