Jumat, 3 Oktober 2025

Serikat Pekerja Minta Kenaikan Upah Tetap 5 Persen

Pertemuan antara Asosiasi Pengusaha (Apindo) Kaltim, Perwakilan Serikat Pekerja

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Serikat Pekerja Minta Kenaikan Upah Tetap 5 Persen
Tribun Jabar
ilustrasi demo buruh

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA - Pertemuan antara Asosiasi Pengusaha (Apindo) Kaltim, Perwakilan Serikat Pekerja dan Dewan Pengupahan Kota (Depeko) Samarinda diadakan di kantor Dinas Tenaga Kerja Samarinda di Jl Basuki Rahmat, Jumat (4/5/2012).

Dalam pertemuan yang berlangsung singkat ini tidak terdapat titik temu.Serikat Pekerja melalui perwakilannya Sukarjo mengatakan, jika sektor perkayuan sudah diakui sebagai sektor unggulan kota Samarinda sesuai hasil kajian akademis, maka penentuan upah buruh harus sesuai Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 1999, disebutkan minimal kenaikan upah buruh adalah 5 persen atau sekitar Rp 60 ribu dari Upah Minimal Kota Samarinda sebesar Rp 1,250,000.

"Sektor perkayuan sudah diakui sebagai sekotr unggulan kota samarinda. Maka kita mau,. penentuan upah juga harus disesuaikan dengan hal itu. Agar tidak bertentangan dengan peraturan yang ada," kata Sukarjo.

Sementara itu, perwakilan Apindo, Supriyanto mengatakan, bahwa sebenarnya kondisi sektor perkayuan Samarinda saat ini belum mengalami kemajuan yang menyebabkan layak disebut sektor unggulan. Malah, mengalami penurunan dari tahun ke tahun. Kajian akademis yang dilakukan memang menunjukkan masih layak dikatakan unggulan, tapi menurutnya hasil itu dipaksakan.

"Perkembangan perkayuan itu sebenarnya belum maju. Termasuk tenaga kerja juga berkurang. Artinya, kita memang bukan unggulan lagi sesuai kajian akademis yang sudah dilakukan. Hanya itu dipaksakan. Memang termasuk unggul tapi dipaksakan," kata Supriyanto.

Terkait apakah pengusaha akan bertahan di angka 2 persen, ia mengatakan bahwa itu masih akan dibicarakan dengan seluruh anggota asosiasi.

"Mudah-mudahan tidak. Ini kan tinggal bulannya maju, atau 2 persennya naik. Atau 5 persennya tetap tapi bulannya maju. Tidak saklak di besaran 2 persen," katanya.

Sementara itu, Kepala Depeko Samarinda yang juga Kepala Disnaker Samarinda, Mugni Baharuddin mengatakan bahwa dalam kesimpulan pertemuan memang belum didapat kata sepakat dan akan ada pertemuan selanjutnya.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved