Sabtu, 4 Oktober 2025

Calon Wakil Rakyat dari PDI-P Wajib Jalani Psikotes

Psikotest sebagai langkah awal untuk peningkatan kualitas anggota legislatif.

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Calon Wakil Rakyat dari PDI-P Wajib Jalani Psikotes
tjahjokumolo.com
Tjahjo Kumolo

TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA--Sekjen DPP PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menegaskan, psikotest wajib diikuti oleh seluruh bakal calon anggota legislatif yang mencalonkan atau dicalonkan dari PDI Perjuangan.  Psikotest sebagai langkah awal untuk peningkatan kualitas anggota legislatif.

"Sekaligus, merespon harapan masyarakat terhadap peningkatan kualitas anggota legislatif. Khususnya, aspek integritas,kejujuran, kepemimpinan dan didukung oleh kepribadian yang baik, sekaligus untuk standarisasi moralitas dan karakter anggota legislatif," ujar Tjahjo Kumolo dalam rilisnya, Kamis (19/2012)..

Dijelaskan, pikotest sebagai instrumen untuk mengetahui kepribadian, kepemimpinan dan kemampuan bakal calon dalam menyelesaikan persoalan pokok rakyat.  Pikotest dilaksanakan oleh konsultan psikologi yang kredibel dan dilaksanakan sebagai bentuk kerjasama antara DPP PDI Perjuangan dengan Himpunan Ahli Psikologi Indonesia (HIMPSI).

"Hasil psikotest yang saat ini diikuti oleh seluruh DPP partai dan anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI, akan diserahkan secara langsung kepada Ibu Ketua Umum DPP Partai. Pelaksanaan psikotest untuk DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota akan dilaksanakan di setiap Ibukota Provinsi," ungkap Tjahjo.

Setelah psikotest, sambung Tjahjo lagi, sebagai bagian dari seleksi bakal calon anggota legislatif, akan mengikuti test tertulis guna mengetahui pemahaman terhadap ideologi,sistem politik, sikap politik partai dan hal-hal lain yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi legislasi; fungsi anggaran dan fungsi pengawasan lembaga legislatif.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved