Gaji ke-13 Dipakai untuk Pilkada PNS Agara Lapor Polisi
PNS dari berbagai satuan kerja di jajaran Pemkab Aceh Tenggara (Agara) secara resmi melaporkan kasus gaji ke-13 yang tak kunjung dibayarkan
TRIBUNNEWS.COM, KUTACANE - PNS dari berbagai satuan kerja di jajaran Pemkab Aceh Tenggara (Agara) secara resmi melaporkan kasus gaji ke-13 yang tak kunjung dibayarkan kepada mereka.
Bahkan disebut-sebut uang yang bersumber dari APBN itu telah dipakai untuk kepentingan pilkada.
Keterangan yang diterima Serambi Indonesia (Tribun Network) dari perwakilan PNS di Agara, Ramisin mengatakan, ada lima orang perwakilan PNS yang dipercayakan untuk membuat laporan ke Polres Agara yang intinya meminta penyidik Polri mengusut tuntas kasus gaji ke-13 yang menjadi hak PNS tersebut.
Menurut Ramisin, Selasa (17/7/2012) mereka akan berangkat ke Jakarta untuk melaporkan kasus itu KPK dan MK.
"Kini kami sedang mempersiapkan berbagai dokumen untuk kepentingan membuat laporan tersebut," kata Ramisin.
Sementara itu Wakil Bupati Agara, Syamsul Bahri yang dikonfirmasi Serambi secara terpisah, Senin (17/7/2012) mengakui dana untuk gaji ke-13 PNS telah terpakai untuk Pilkada Agara 2012-2017.
Namun, Wabup Syamsul Bahri mengaku tidak tahu berapa jumlah dana yang terpakai. Sedangkan kebutuhan dana untuk membayar gaji ke-13 itu mencapai Rp 19 miliar.
Ditanya mengapa gaji ke-13 yang menjadi hak PNS itu dipakai untuk pilkada, menurut Wabup Syamsul Bahri karena pihaknya tidak memiliki dana.
"Karena kita tidak ada dana. Dan kini sedang diupayakan meminjam uang ke Bank Aceh," ujar Syamsul.(as)
Baca Juga:
- Profesor Hamsu Abdul Gani Jadi Guru Besar UNM
- Ketua Takmir Masjid Agung Malang Meninggal
- Sidang Vonis Pemilik 45 Kilogram Sabu Dijaga Ketat Aparat
- Pos Polisi Dirampok, Satu Senpi Dicuri