Sabtu, 4 Oktober 2025

Demi Harta Adimas Tega Membunuh Sutarno

Saat ditemukan, di leher pria yang kala itu berusia 44 tahun tersebut terjerat tali nilon.

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Demi Harta Adimas Tega Membunuh Sutarno
Serambi Indonesia/M Nasir
Korban Sutarno yang diperankan oleh personil kasat reskrim Polres Aceh Tamiang dijerat pakai tali nilon dilehernya kemudian dipukul oleh Adimas Citra dari belakang saat korban duduk dipinggang tersangka pada rekontruksi pembunuhan yang dilakukan di Mapolres Aceh Tamiang. Senin (16/7/2012).

TRIBUNNEWS.COM, KUALASIMPANG - Masih ingat Sutarno alias Sutar bin Romo Rejo? Ya, warga Bangun Sari, Desa Alur Selebu, Kecamatan Kejuruan Muda, Aceh Tamiang itu ditemukan keluarganya dalam kondisi tidak bernyawa, akhir Mei lalu. Saat ditemukan, di leher pria yang kala itu berusia 44 tahun tersebut terjerat tali nilon.

Kemarin, penyidik Kepolisian Resor (Polres) Aceh Tamiang merekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Adimas Citra Ramli, dibantu Candra Irawan Jumiran itu. Lokasi rekonstruksi tersebut dipusatkan di Mapolres Aceh Tamiang.

Dari rekonstruksi terungkap, eksekusi Sutarno memang sudah direncanakan oleh Adimas dan Candra. Tujuannya, mengambil harta Romo Rejo tersebut.

Usai menghabisi korban, Adimas dan Candra mengambil sepeda motor Kawasaki Ninja RR BK 2838 AGA, uang tunai Rp 14.200.000, gelang, cincin emas seberat 10 mayam, dan satu unit telepon seluler.

Dari adegan rekonstruksi tersebut terungkap, Adimas dan Candra menghabisi nyawa Sutarno di kamarnya. Saat berada di kamar itu, Adimas dan Candra menjerat leher Romo Rejo dengan tali nilon yang sudah dipersiapkan.

Adimas bertindak sebagai eksekutor pembunuhan itu. Dia membelakangi Sutarno dan menjerat leher korban dari saat duduk di pinggang Adimas. Kemudian, Adimas menghantam leher Sutarno dengan pukulan keras. Sedangkan Candra, pada berita acara pemeriksaan (BAP) disebutkan memegang kaki Romo Rejo.

Namun, pada adegan reka ulang, Candra membantah isi BAP. Ia tidak mengakui memegang kaki korban. Setelah korban tak bernyawa, Adimas dan Candra menutup wajah Sutarno dengan bantal.

Kemudian mengambil harta korban dan bergegas pergi dari rumah Sutarno menggunakan sepeda motor milik Kawasaki Ninja milik korban.

Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Imam Asfali, mengatakan pada rekonstruksi tersebut terungkap, Sutarno saling mengenal dengan Adimas dan Candra. Sebelum pembunuhan terjadi, Adimas dan Candra bersama Sutarno minum-minuman keras.

"Kemudian mereka bertiga pulang dan tidur di kamar korban yang masih bujangan itu," ujar Imam kepada Prohaba, kemarin.

Akibat perbuatannya, Adimas dan Candra dijerat pasal 340 dan 365 KUHP tentang pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan. Ancamannya, hukuman maksimal seumur hidup.(md)

Baca Juga:


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved