Wali Kota Pematangsiantar Diminta Lengser
Forum Solidaritas Wartawan-LSM Siantar Simalungun meminta agar Hulman Sitorus SE selaku Wali Kota Pematangsiantar lengser dari jabatannya.

Laporan Wartawan Tribun Medan, Adol Frian Rumaijuk
TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Forum Solidaritas Wartawan-LSM Siantar Simalungun meminta agar Hulman Sitorus SE selaku Wali Kota Pematangsiantar lengser dari jabatannya. Seperti yang disampaikan dalam aksi yang dipimpin oleh Koordinator forum Samsudin Harahap, Senin (16/7/2012) di depan kantor DPRD Kota Pematangsiantar.
Dalam aksi ini, disampaikan bahwa wartawan dan LSM meminta kepada pengurus DPP Partai Demokrat di Jakarta agar menunda melantik Wali Kota Pematangsiantar Hulman Sitorus sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Pematangsiantar. Karena DPC Partai Domokrat Kota Pematangsiantar diduga hanya sebagai tempat perlindungan Oleh Hulman Sitorus, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi APBD TA 2010.
Forum juga meminta kepada DPRD, agar tidak melindungi pejabat yang terlibat dalam kasus APBD TA 2010, khususnya DPRD Fraksi Demokrat agar mengintervensi DPP Partai Demokrat di Jakarta untuk segera menunda pelantikan Ketua DPC Partai Demokrat.
Agar wali kota melaksanakan kewajiban sebagai kepala daerah untuk menjaga kekondusifan, sosial, politik dan hukum di kota Pematangsiantar.
"Kami meminta agar Hulman Sitorus secara legowo segera lengser dari jabatannya sebagai wali kota Pematangsiantar karena menyatakan wartawan dan LSM sebagai penghambat demokrasi dan pembangunan serta membahayakan negara, sehingga dengan pernyataan wali kota Pematangsiantar tersebut membuat terganggunya kekondusifan Kota Pematangsiantar," ujar Samsudin.
Baca Juga:
- Syahrul Yasin Limpo: BPS Paling Pelit di Dunia
- Selingkuhi Janda Digerebek Warga
- Bandara SSK II Pekanbaru Mulai Ditutup
- Sat Pol PP Bongkar Kafe Liar di Kiaracondong