Kemenlu Rintis Standardisasi Kompetensi Profesi
Pemerintah Indonesia bersama sepuluh negara di ASEAN saat ini tengah merintis program ASEAN Connectivity
Laporan Reporter Tribun Jogja, Ade Rizal
TRIBUNNEWS..COM, SOLO - Pemerintah Indonesia bersama sepuluh negara di ASEAN saat ini tengah merintis program ASEAN Connectivity. Program tersebut merupakan jalinan kerjasama antar negara-negara ASEAN dalam hal penyamaan standarisasi kompetensi profesi di kawasan ASEAN. "Jadi nantinya, misalnya seorang dokter dari Indonesia, setelah mendapat sertifikat standarisasi dalam program ini bisa membuka praktik di negara lain," jelas Direktur Mitra Wicara dan Antar Kawasan, Ditjen KSA, Kementerian Luar Negeri, Rahmad Pramono di Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Senin (16/07/2012).
Saat ini, lanjut dia, negara-negara di kawasan ASEAN telah menyepakati standarisasi profesi untuk lima jenis profesi. Kelima profesi tersebut yakni dalam bidang kedokteran, arsitektur, akuntansi, perawat dan dokter gigi. "Saat ini sudah ada lima yang kita sepakatik standarisasinya. Ke depan akan tambah satu lagi yakni di bidang farmasi," lanjutnya.
Setelah standarisasi lima profesi tersebut disepakati, lanjut dia, akan dibentuk sebuah lembaga yang berwenang menerbitkan sertifikat standarisasi kompetensi profesi di masing - masing negara. Pihaknya menargetkan progam standarisasi yang merupakan bagian dari perwujudan Komunitas ASEAN tersebut bisa mulai diterapkan pada tahun 2015 mendatang.