Salah Tulis Alamat Sekolah Tolak Calon Siswa
Tarbi’in warga Kendawangan, salah satu orang tua calon siswa baru, harus merasa kecewa lantaran
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshori
TRIBUNNEWS.COM, KETAPANG - Tarbi’in warga Kendawangan, salah satu orang tua calon siswa baru, harus merasa kecewa lantaran ditolak masuk sekolah di SLTPN 1 Kendawangan. Dengan alasan salah menulis alamat dalam formulir pendaftaran.
Tarbi'in atau yang akrab dipanggil Tunggal, mengatakan, dalam formulir pendaftaran tersebut anaknya menuliskan Jl pangeran Adi, yang seharusnya jalan Pangeran Cakra. Kejadian inipun tentu saja membuat Tunggal kecewa, apalagi kesalahan yang terjadi tidak fatal.
“Letak sekolahan itu tepat di belakang rumah orang kami bahkan hanya dibatasi pagar sekolah dengan sekolahan yang dimaksud, mustahil pihak sekolah tidak tahu bahwa anak itu bagian dari sekolah itu juga setidaknya tetangga dekat,” kata Tunggal, Jumat (13/7/2012).
Dia menganggap, pihak sekolah tidak mau perduli dan terkesan mengabaikan ketentuan yang berlaku, sebab berdasarkan keputusan Kepala dinas Pendidikan Ketapang No.420/75/Disdik tentang Petunjuk Tekhnis Peserta Didik Baru pada BAB II pasal 4 yang menyebutkan, bahwa calon peserta didik baru yang berasal dari sekolah luar Kabupaten Ketapang dan sekitar lingkungan sekolah maksimal 5 persen dari daya tampung sekolah dan 10 persen.
Sementara alokasi untuk sekitar lingkungan sekolah dari daya tampung sekolah dengan ketentuan, pertama, anak kandung warga sekolah dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) dan, kedua anak warga yang bertempat tinggal radius 500 meter dari lokasi sekolah dengan dibuktikan Kartu Keluarga (KK).
“Kalau alasan nilai, masih ada siswa yang nilainya di bawah anak saya, tapi bisa diterima di sekolah itu lalu apa alasan pihak sekolah tidak mau menerima anak saya ? apa hanya gara gara salah tulis alamat sehingga pihak sekolah mengira anak saya jauh dari alamat sekolah sementara masih banyak pula alamat siswa yang jauh dari alamat sekolah toh juga diterima, itu alasan yang tidak masuk akal dan terkesan diskriminatif,” katanya.
Kepala Sekolah SMPN 01 Kendawangan, Darisman, membenarkan ada siswa siswi yang tidak dapat diterima di sekolah yang dipimpinya karena alasan bahwa itu semua sudah melalui keputusan sekolah, “Kami dengan berat hati tidak bisa menerima siswa baru lebih dari kuota yang telah disepakati pihak sekolah,” ujarnya.
Baca juga;