Ronal Regen Tertangkap Simpan 2.800 Butir Ekstasi
Narkoba yang disimpan dalam kaleng roti kue ini didapat dari tangan tersangka Ronal Regen (30) yang tercatat sebagai warga kawasan

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Narkoba senilai kurang lebih Rp 700 juta berupa 2.800 butir ekstasi dan satu paket sabu seberat 60 gram, gagal diedarkan setelah berhasil diamankan petugas jajaran Sat Narkoba Polresta Palembang, Rabu (12/7/2012).
Narkoba yang disimpan dalam kaleng roti kue ini didapat dari tangan tersangka Ronal Regen (30) yang tercatat sebagai warga kawasan Sukarame, di kawasan Jl Prajurit Nazarudin Kecamatan Kalidoni Palembang, Minggu (8/7/2012) pukul 13.30 WIB.
Kapolresta Palembang, Kombes Pol Sabaruddin Ginting didampingi Wakapolresta AKBP Sholeh dan Kasat Narkoba Kompol FX Irwan Arianto mengatakan, tertangkapnya tersangka berkat informasi masyarakat dan sigapnya petugas di lapangan setelah mendapatkan informasi.
"Narkoba ekstasi ini bisa membuat mabuk atau teler ribuan orang. Berdasarkan keterangan tersangka, asal mula barang bukti narkoba berasal dari kota di luar Sumsel. Indikasinya tersangka merupakan jaringan sindikat narkoba antar provinsi," ujar Ginting.
Baca Juga:
- Bakal Calon Bupati Sinjai Bagi-bagi Pupuk Gratis
- Sulsel Jadi Tujuan Transmigrasi
- Warga Pertanyakan Pencairan Raskin
- 33 Kepala Pemerintah Lakukan MOU E-Audit dengan BPK