Kakak Presiden Korsel Ditangkap Polisi karena Korupsi
Lee Sang Deuk, kakak kandung Presiden Korsel Lee Myung Bak, ditangkap polisi, atas tuduhan melakukan tindak pidana korupsi, Rabu (11/7/2012).
TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Lee Sang Deuk, kakak kandung Presiden Korea Selatan (Korsel) Lee Myung Bak, ditangkap polisi, atas tuduhan melakukan tindak pidana korupsi, Rabu (11/7/2012).
Mantan anggota parlemen diduga menerima 600 juta Won, atau setara 525 ribu dolar Amerika Serikat (AS), dari kepala dua bank tabungan Korsel, sebagai suap untuk membantu mereka menghindari audit.
Pria berusia 76 tahun diciduk, setelah surat perintah penangkapannya dikeluarkan oleh Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
Ini adalah kasus terbaru, dalam serangkaian skandal korupsi yang melibatkan orang dekat Presiden Korsel Lee Myung Bak.
Masa jabatannya akan berakhir pada Februari 2013, dan Pemilihan Presiden Korsel akan dilangsungkan pada Desember 2012 mendatang. (*)
BACA JUGA
- Jokowi-Ahok Unggul Versi Quick Count LSI
- Jokowi-Ahok Menang Telak di Rutan Salemba
- Markas Jokowi-Ahok Dipadati PK5 hingga Anggota DPR
- Pilkada DKI Kemungkinan Dua Putaran