Senin, 6 Oktober 2025

Daftar Tunggu Haji di Aceh 50.148 Orang

Jika dibagikan jatah kuota Aceh pertahun sebanyak 3.888 orang, maka butuh waktu 9 hingga 10 tahun untuk memberangkatkan jamaah Aceh

Editor: Dewi Agustina
zoom-inlihat foto Daftar Tunggu Haji di Aceh 50.148 Orang
tribun medan/dedy sunhaji
KLOTER PERTAMA- Calon jamaah haji masuk ke pesawat Garuda yang akan membawa mereka ke tanah suci dari Bandara Polonia Medan, Senin (11/10/2010). Sebanyak 455 orang calon haji kelompok terbang (kloter) I Embarkasi Medan asal Labuhan Batu sudah berangkat menuju Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Yuswardi Mustafa

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Daftar tunggu Calon Jamaah Haji Aceh (JCH) hingga 10 Juli 2012, mencapai 50.148 orang. Jika dibagikan jatah kuota Aceh pertahun sebanyak 3.888 orang, maka butuh waktu 9 hingga 10 tahun untuk memberangkatkan jamaah Aceh yang berjumlah 50.148 orang.

Mengutip Keterangan Kakanwil Kemenag Aceh, Drs H Ibnu Sa'dan MPd, Kasubbag Humas Kakanwil Kemenag Aceh, Juniazi SAg MPd kepada serambinews.com (Tribun Network), tiap hari terjadi kenaikan jumlah JCH Aceh. Saat ini porsi haji Aceh sama dengan tahun sebelumnya yaitu sejumlah 3.888 orang plus 36 orang petugas daerah.

Dikatakan, Aceh menganut sistem kuota provinsi dan nomor porsi urut kacang, jamaah yang dinyatakan berangkat adalah jamaah dengan nomor porsi teratas di tingkat provinsi sesuai dengan surat edaran dari Menteri Agama RI, bukan sistem pembagian porsi per kabupaten atau kota.

Persiapan untuk musim haji yang dimulai sekitar awal Oktober 2012 telah dilakukan. Persiapan antara lain penyusunan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Banda Aceh, rapat koordinasi antara unsur pemerintah daerah, kementerian agama dan kementerian kesehatan, serta pelatihan petugas haji pendamping jamaah sejumlah 60 orang untuk 12 kloter.

Berdasarkan kesepakatan Menteri Agama RI dan Komisi VIII DPR-RI pada 10 Juli 2012, besaran BPIH Aceh tahun 1433 H/2012 M sebesar US Dolar 3.328 atau naik 43 US Dolar dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 3.285 US Dolar. Kalau jumlah ini dikalikan dengan kurs rupiah pada kisaran 1 US Dolar = Rp9.500 maka biaya haji 2012 untuk masyarakat Aceh mencapai Rp 31.616.000 atau naik sekitar Rp 3.036.500.

Pelunasan ongkos haji atau yang dikenal dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk 3.888 Jamaah Calon Haji (JCH) Aceh tahun 2012 masih menunggu Peraturan Presiden (Perpres). Aturan lain yang mengatur tentang makanisme pelunasan BPIH adalah surat edaran Menteri Agama RI yang mengatur tentang batas awal dan akhir nomor porsi yang bisa melunasi biaya haji tahun 2012.

Baca Juga:

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved