Bea Cukai Amankan 17 Ribu Ton Semen Bosowa
Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kupang mengamankan 17 ribu ton semen milik PT Semen Bosowa karena tidak memiliki dokumen
Laporan Wartawan Pos Kupang, Muchlis Alalawy
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Kupang mengamankan 17 ribu ton semen milik PT Semen Bosowa karena tidak memiliki dokumen Standar Nasional Indonesia (SNI). Semen itu diimpor dari Vietnam awal Juni 2012 lalu.
Area Pemasaran Nusa Tenggara PT Semen Bosowa, Zul, dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Rabu (11/7/2012), membenarkan 17 ribu ton semen Bosowa diamankan oleh Bea Cukai Kupang karena persoalan dokumen SNI.
Saat ini, kata Zul, perusahaan semen yang berpusat di Makassar, Sulawesi Selatan, itu sementara mengurus kelengkapan dokumen SNI dari pemerintah pusat.
Zul menjelaskan, Bea Cukai Kupang mengamankan 17 ribu ton semen Bosowa itu terkait persoalan regulasi. Pada saat perusahaan mengajukan dokumen pemberitahuan impor semen kepada pemerintah pusat, mereka mendapat informasi untuk pengurusan SNI.
Terhadap persoalan itu, PT Semen Bosowa sementara melengkapi dokumen tersebut. Ia memperkirakan dalam waktu dekat dokumen SNI itu sudah selesai. Untuk mencukupi kebutuhan semen di NTT, kata Zul, PT Semen Bosowa mendatangkan 17 ribu ton semen buatan lokal. Ia memperkirakan kapal yang memuat semen tersebut itu akan datang lima hari mendatang.
Sementara itu, Direktris PT Dwi Tunggal Mitra Sehati, Christin, sebagai salah satu distributor Semen Bosowa wilayah NTT menyatakan, pihaknya hanya menerima barang saja.
Persoalan Bea Cukai mengamankan 17 ribu ton semen itu, urusan PT Semen Bosowa yang mendatangkan barang ke NTT.
Christin mengatakan, perusahaannya hanya mengorder 6.000 ton semen. Bahkan orderan semen itu sudah dibayar kepada PT Semen Bosowa.
Ia menambahkan, banyak toko penjual bahan bangunan yang memesan semen Bosowa. Namun pihaknya belum bisa memenuhi permintaan itu karena stok yang ada masih tertahan di gudang.
Salah satu staf PT Cahaya Mas Mulia Abadi yang enggan disebutkan namanya mengatakan, selaku distributor semen Bosowa jatah semen bagi perusahaannya yang tertahan sekitar 9.000 ton.
Pihaknya hanya menunggu upaya yang dilakukan PT Semen Bosowa untuk menyelesaikan kekurangan dokumen tersebut. Bila sudah selesai, semen yang ditahan dapat dibongkar dan didistribusikan ke toko-toko penjual bahan bangunan di NTT.
Pemilik Toko Tirosa Kupang, Winarto, dikonfirmasi terpisah mengatakan, penahanan belasan ribu ton semen Bosowa itu urusan distributor. Ia mengungkapkan, selama ini semen Bosowa masuk ke Kupang tidak pernah menuai masalah.
"Hanya kali ini, kami tidak tahu. Kami mau menjual semen itu tidak bisa karena disegel oleh Bea dan Cukai, ya silakan. Gudang milik saya hanya menampung 4.000 ton saja. Kami hanya menunggu kapan gudang itu dilepas segelnya sehingga bisa dibongkar dan didistribusi ke toko bangunan di NTT," ujar Winarto.
Baca Juga: