Sumut Belum Nikmati Bagi Hasil Perkebunan
Perkebunan di Sumatera Utara memberikan kontribusi yang sangat besar kepada Pemerintah Republik Indonesia.
Laporan Wartawan Tribun Medan, Arifin Al Alamudi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Perkebunan di Sumatera Utara memberikan kontribusi yang sangat besar kepada Pemerintah Republik Indonesia. Pada tahun 2011 tercatat devisa ekspor sektor perkebunan memberikan keuntungan lebih dari 25 miliar dolar Amerika Serikat. Atau setara dengan Rp 220 triliun. Sebagian besar devisa tersebut bersumber dari kelapa sawit dan karet.
Namun, keuntungan dalam bentuk bagi hasil ternyata belum dirasakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Plt Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho berjanji akan memperjuangkan agar Sumut mendapat keuntungan dari perkebunan yang ada di Sumut.
"Kami pernah menginisiasi 16 provinsi penghasil perkebunan untuk bersama memperjuangkan bagi hasil perkebunan. Diantaranya agar daerah mendapatkan bagian dari pajak ekspor CPO. Kita juga sudah berkali-kali teriak ke pusat, namun sampai sekarang belum ada respon positif. Padahal untuk cukai tembakau sudah diberlakukan, harusnya kita mendapat keuntungan dari situ," ujar Gatot pada acara pembukan Refreshing Petugas Statistik sub Sektor Perkebunan yang dilaksanakan di Hotel Grand Antares Medan, Selasa (10/7/2012).
Gatot menekankan pihaknya akan terus memperjuangkan bagi hasil perkebunan tersebut, sehingga masyarakat Sumut mendapatkan hak sosial maupun hak ekonomi.
Baca Juga:
- Kejati Pastikan SP3 Penyelidikan Korupsi Alkes Bantaeng
- Panser Terbalik, Anggota TNI Tewas Tertindih
- Penelitian Situs Bersejarah Arkeolog Temukan Uang Abad VII
- Listrik Tenaga Angin Kurang Efektif