Minggu, 5 Oktober 2025

SBSI Tolak Revisi Permenakertrans Nomor 17 Tahun 2005

Sejumlah buruh yang tergabung dalam SBSI (Serikat Buruh Seluruh Indonesia) Jawa Barat

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto SBSI Tolak Revisi Permenakertrans Nomor 17 Tahun 2005
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Sejumlah buruh yang tergabung dalam SBSI (Serikat Buruh Seluruh Indonesia) Jawa Barat menggelar aksi unjuk rasa di depan halaman Gedung Sate, Bandung, Senin (9/7/2012).

Dalam aksinya mereka menolak rencana Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) merevisi Permenakertrans Nomor 17 Tahun 2005 tentang Komponen dan Tahapan Pencapaian Kebutuhan Hidup Layak.

Ketua DPD SBSI 1992 Jawa Barat,  Ajat Sudrajat mengatakan, Permenakertrans itu merupakan upaya legitimasi terhadap upah murah dan mengakibatkann kesenjangan sosial yang semakin dalam antara buruh dengan pengusaha.

"Kami mendesak pemerintah untuk tidak mempertahankan Permenakertrans Nomor 17 Tahun 2005 sekaligus menolak rencana revisi Permenakertrans tersebut," kata Ajat, di sela unjuk rasa beberapa saat lalu.

Dalam aksinya, para buruh ini berorasi dan melambaikan bendera kebesaran organisasinya. Sejauh ini mereka hanya berunjuk rasa di luar pagar halaman Gedung Sate. Dan belum ada seorang pun perwakilan anggota DPRD Jawa Barat yang menemui mereka.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved