Polsek Palang Tuban Digeruduk Warga
Muryadi hanya mengambil kayu di dekat rompok tersebut. Bukan membakar rompok
TRIBUNNEWS.COM,TUBAN – Polsek Palang digeruduk warga Desa Cempokorejo, Kecamatan Palang, Tuban terkait penangkapan yang dilakukan polisi terhadap Muryadi (40) warga setempat. Warga menganggap Muryadi tidak salah dan meminta polisi membebaskannya, Senin (9/7/2012).
Muryadi diamankan polisi pada Minggu (8/7/2012) malam setelah polisi menerima laporan dari Kiya (45) juga warga setempat yang melaporkan bahwa rompok atau tempat penyimpanan garam miliknya telah dibakar oleh Muryadi.
Mendapat kabar bahwa Muryadi di tahan polisi, pagi tadi sekitar seratus lebih warga mendatangi Polsek Palang meminta Muryadi dibebaskan. Sebab, menurut mereka Muryadi tidak salah dalam perkara ini dan tidak pernah melakukan pembakaran.
“Muryadi hanya mengambil kayu di dekat rompok tersebut. Bukan membakar rompok, jadi harus dibebaskan,” teriak sejumlah warga sambil berkerumun di halaman Polsek Palang.
Menanggapi aksi warga tersegbut, Kapolsek Palang AKP Lumban menyatakan bahwa permasalahan ini terjadi karena salah paham. Sebab, pihaknya mengaku belum melakukan penahanan terhadap siapa pun.
“Berdasar laporan yang ada, kita melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Termasuk Muryadi juga baru kita periksa sebagai saksi dalam perkara ini,” kata Lumban.
Hingga siang ini, warga masih bertahan di halaman polsek untuk menuntut Muryadi dilepaskan dari Polsek.