Kamis, 2 Oktober 2025

Gara-gara Rp 150 Juta Mantan Anggota DPRD Manado Dipolisikan

Adeleyde di hadapan penyidik menuturkan Syuli bersama suaminya, berinisial JT alias James telah menipunya dengan cara meminjam uang

Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Manado Aldi Ponge

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado berinisial SD alias Syuli warga Sumompo lingkungan V dilaporkan oleh Adeleyde Lumingkewas (58), warga Perumahan Citraland ke Mapolresta Manado, Senin (9/7/2012).

Adeleyde di hadapan penyidik menuturkan Syuli bersama suaminya, berinisial JT alias James telah menipunya dengan cara meminjam uang miliknya sebesar Rp 150 juta pada 23 Maret 2012 dengan janji akan dibayar 2 bulan kemudian. Namun hingga kini tidak juga dibayarkan.

"Saya tidak mau meminjamkan namun karena dia dan suaminya menyakinkan bahwa akan dibayar dalam 2 bulan dan akan memberikan uang Rp 25 juta sebagai ucapan terima kasih jadi saya berikan," kata Adeleyde.

Adeleyde mengungkapkan, kedua terlapor meminjam uang kepadanya untuk menebus sertifikat rumah mereka yang digadaikan di bank. "Sudah jatuh tempo katanya sertifikat yang digadaikan jadi pinjam uang untuk menebusnya," ujar Adeleyde.

Kedua pelaku juga meyakinkan bahwa rumah tersebut akan segera dibeli oleh seseorang, jadi ketika sudah laku terjual akan memberikan uang lebih kepadanya. "Uang saya berikan Rp 150 juta namun mereka sendiri menulis di kwitansi sebesar Rp 175 juta," beber Adeleyde.

Namun sayangnya niat baik Adeleyde tidak dibalas dengan kebaikan pula. Malah hingga saat ini uangnya tidak kunjung dikembalikan padahal rumah yang dimaksud telah laku terjual.

"Saya sudah beberapa kali menghubungi mereka tidak bisa. Mereka sepertinya menghindar dan lari dari tanggung jawab," terang Adeleyde.

Akhirnya Adeleyde melaporkan peristiwa tersebut dan meminta pihak kepolisian memprosesnya secara hukum seadil-adilnya karena kedua pelaku telah menyebabkan dirinya dirugikan.

Kapolresta Manado, Kombespol Amran Ampulembang saat dikonfirmasi melalui Kasubag Humas AKP Deesy Hamang membenarkan adanya laporan penipuan tersebut. "Kasus tersebut segera kami selidiki," tandas Hamang.

Baca Juga:

Sumber: Tribun Manado
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved