Mafia Pajak II
Berkas Herly dan Jhony Segera Rampung
Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi dan penggelapan uang, yang melibatkan Dhana

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) masih terus mengembangkan kasus dugaan korupsi dan penggelapan uang, yang melibatkan Dhana Widyatmika.
Dhana sendiri sidangnya masih terus berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Direktur Penyidikan Arnold Angkouw ditemui di kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Senin (09/07/2012) mengatakan penyidik masih terus melengkapi berkas empat tersangka lainnya, Herly Isdiharsono, Johnny Basuki, Firman, dan Salman Maghfiron.
Arnold mengatakan, berkas keempat tersangka itu kemungkinan besar tidak akan rampung secara serentak. Pasalnya masih banyak yang harus dilengkapi penyidik.
"Kemungkinan JB (Jhony Basuki) dan HI (Herly Isdiharsono) yang maju duluan," ujarnya.
Herly dan Dhana diketahui memiliki PT Mitra Modern Mobilindo atau showroom Mobilindo 88. Sedangkan Johnny merupakan pemilik PT Mutiara Virgo yang diduga mengirimkan uang kepada Dhana dan Herly.
Sementara itu Firman dan Salman diduga bersekongkol dengan Dhana meloloskan keberatan restitusi pajak PT Kornet Trans Utama (PT KTU) saat bekerja di KPP Pancoran pada 2006.
Klik Juga: