Sabtu, 4 Oktober 2025

Awas! Saweran KPK Rawan Penyelewengan

Aksi dari berbagai elemen masyarakat mengumpulkan sumbangan guna membangun Gedung

Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto Awas! Saweran KPK Rawan Penyelewengan
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Koalisi Saweran KPK membuka posko pengumpulan dana bagi pembangunan Gedung baru KPK, di halaman kantor KPK, Jakarta, Jumat (29/6/2012). Pembangunan Gedung baru KPK tersebut menjadi polemik setelah beberapa LSM dan sejumlah masyarakat berinisiatif melakukan penggalangan dana, karena lambatnya proses persetujuan yang digodok di DPR. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Hendy Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Aksi dari berbagai elemen masyarakat mengumpulkan sumbangan guna membangun Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, dinilai anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani, rawan akan penyelewengan. Sebab, penggunaan uang yang terkumpul tersebut juga tidak jelas.

"Sebagai lembaga negara, KPK tak sepatutnya menerima dana secara langsung dari pihak swasta bahkan dari masyarakat sekalipun. Hal ini jelas merusak tatanan negara," Ahmad, usai melakukan penjaringan aspirasi RUU profesi insinyur di Gedong Pracimosono Kepatihan, Jumat (6/7/2012).

Lebih lanjut diuraikannya, dengan tidak diperkenankannya lembaga negara menerima sokongan dana dari luar, menyebabkan saweran yang saat ini terkumpul tidak bisa dipergunakan. Sehingga, pengawasan dari laporan keuangan tersebut sulit dilakukan.

"Ini kan rawan penyelewengan. Artinya, kejelasan penggunaan dana tersebut akan seperti apa. Akan lebih baik jika dana itu dipasrahkan kepada Kemenkeu atau Kemensos untuk dikelola," ujar politisi PPP ini.

Ahmad juga menolak anggapan bahwa dukungan untuk membangun gedung baru KPK sudah meluas. Kenyataannya, banyak pertentangan yang muncul dari masyarakat mengenai aksi saweran ini. Jadi, alangkah baiknya jika KPK tidak menciptakan zona opini diantara masyarakat.

"Opini saweran ini kan dibangun oleh Bambang Widjojanto (Wakil Ketua KPK) saat rapat di Komisi III. Setelah mengetahui jika anggaran untuk pembangunan gedung ditolak dewan," tandasnya.

Ia berpendapat, fraksinya sebenarnya mendukung KPK menempati gedung baru. Tapi, tidak harus dengan cara membangun dari awal. Sebab banyak aset pemerintah berupa gedung yang bisa dimanfaatkan.

"Gedung BPPT atau Gedung Mulia di kawasan Kuningan bisa dimanfaatkan. Kapasitasnya pun jauh lebih besar dari gedung baru yang diusulkan hendak dibangun. Ini bisa menjadi entry point bagi Kemenkeu untuk mengatur aset negara yang tidak dimanfaatkan, baik oleh pemerintah atau disewakan kepada swasta," papar Ahmad.

Sementara itu, dukungan terhadap pembangunan gedung baru KPK terus bermunculan di berbagai daerah. Gabungan mahasiswa yang menamakan Gerakan Pemuda Anti Korupsi (Gepak) melakukan aksi dukungan dengan mengumpulkan tanda tangan dari masyarakat, di kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, Jumat (6/7/2012) siang.

"Kami ingin menyampaikan, bahwa dukungan dari masyarakat kepada KPK bisa berbentuk apa saja, seperti pengumpulan tanda tangan dan aksi teatrikal," ujar koordinator Gepak, Fredy M Samban.

Menurutnya, masyarakat harus terus mendorong eksistensi KPK serta membebaskan KPK dari tekanan berbagai pihak yang tidak suka dengan keberadaannya.

Baca juga:

Sumber: Tribun Jogja
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved