Kamis, 2 Oktober 2025

Tersangka Suap Buol Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK

Selain Gondo, penyidik KPK juga memeriksa Direktur PT Hardaya lainnya, Totok Lestiyo sebagai saksi untuk tersangka Gondo Sujono.

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Tersangka Suap Buol Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
dok.tribunnews
KPK

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Gondo Sujono yang terbelit kasus pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, akan menjalani pemeriksaan perdana hari ini, Kamis (5/7/2012).

Pemeriksaan dilakukan pasca penahanan dirinya oleh  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha membenarkan  Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantations itu dijadwalkan diperiksa oleh Tim penyidik KPK.

"Iya, tersangka dijadwalkan diperiksa hari ini," kata Priharsa di kantornya, Jakarta, Kamis (5/7/2012) .

Selain Gondo, penyidik juga memeriksa Direktur PT Hardaya lainnya, Totok Lestiyo sebagai saksi untuk tersangka Gondo Sujono.

Seperti diberitakan, pada kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Yani Anshori, Gondo Sujono dan Bupati Buol Amran Batalipu.

KPK pun melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Sitti Hartati Tjakra Murdaya, Benhard, Arim, Seri Sirithon dan Amran Batalipu.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved