Tersangka Suap Buol Jalani Pemeriksaan Perdana di KPK
Selain Gondo, penyidik KPK juga memeriksa Direktur PT Hardaya lainnya, Totok Lestiyo sebagai saksi untuk tersangka Gondo Sujono.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA--Gondo Sujono yang terbelit kasus pengurusan Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan di Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah, akan menjalani pemeriksaan perdana hari ini, Kamis (5/7/2012).
Pemeriksaan dilakukan pasca penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Kabag Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha membenarkan Direktur Operasional PT Hardaya Inti Plantations itu dijadwalkan diperiksa oleh Tim penyidik KPK.
"Iya, tersangka dijadwalkan diperiksa hari ini," kata Priharsa di kantornya, Jakarta, Kamis (5/7/2012) .
Selain Gondo, penyidik juga memeriksa Direktur PT Hardaya lainnya, Totok Lestiyo sebagai saksi untuk tersangka Gondo Sujono.
Seperti diberitakan, pada kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Yani Anshori, Gondo Sujono dan Bupati Buol Amran Batalipu.
KPK pun melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap Sitti Hartati Tjakra Murdaya, Benhard, Arim, Seri Sirithon dan Amran Batalipu.