Sabtu, 4 Oktober 2025

Rieke Minta RPP Tembakau Dikaji Ulang

Indonesia dengan jumlah penduduk yang melampaui angka 200 juta, adalah pasar yang menggiurkan bagi kepentingan bisnis apapun.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rachmat Hidayat
zoom-inlihat foto Rieke Minta RPP Tembakau Dikaji Ulang
riekediahpitaloka.wordpress.com
Rieke Diah Pitaloka

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka memberi siyal, fraksinya bersedia menyetujui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tembakau. Dengan syarat, jika pemerintah bisa menjamin tak ada kepentingan asing.

Rieke Diah Pitaloka juga menegaskan, perlu adanya pengkajian ulang kebenaran RPP Tembakau memang bertujuan demi kesehatan masyarakat.

"Yang dikhawatirkan adalah indikasi, alibi kesehatan sebagai kedok kepentingan asing dalam kuasa mengatur lalu lintas niaga tembakau, dan di sisi lain adanya indikasi perang industri farmasi dan industri rokok asing," kata Rieke di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (5/7/2012).

Dia menjelaskan, Indonesia dengan jumlah penduduk yang melampaui angka 200 juta, adalah pasar yang menggiurkan bagi kepentingan bisnis apapun.

Rieke menceritakan, pernah ada pihak industri farmasi asing yang secara terang-terangan menawarkan agar dirinya terlibat dalam kampanye antirokok pada awal menjadi anggota DPR.

Sebagai timbal baliknya, Rieke diminta mempromosikan obat untuk pengendali ketergantungan terhadap rokok. Karena tak sesuai dengan prinsipnya, Rieke menolak tawaran itu.

Pengalaman Rieke lainnya yang membuatnya berpikir bahwa RPP antitembakau sangat mungkin dimuati kepentingan asing, yakni saat melakukan kunjungan ke pabrik rokok merk ternama di Jawa Timur. Ternyata pabrik yang sudah dibeli asing itu juga memproduksi rokok merk luar negeri.

"Saya berpikir, ketika industri rokok dalam negeri, terutama yang berskala menengah ke bawah kolaps, apakah di RPP itu dijamin tak akan ada rokok yang beredar di Indonesia? Ini era pasar bebas, apa jaminannya kalau masyarakat jadi tidak merokok? Tak ada jaminan. Yang mungkin terjadi, masyarakat konsumsi rokok merk luar namun sebetulnya diproduksi di dalam negeri," ujar Rieke.

Rieke menjelaskan, dirinya bukannya ingin mempermasalahkan bahayanya rokok bagi kesehatan.

Ia menegaskan, secara prinsip dirinya sepakat untuk menyetujui RPP Tembakau asalkan berisi pengaturan tata niaga tembakau yang berpihak pada petani dan buruh tani tembakau Indonesia.

Ia justri mendesak agar ada RPP tembakau yang mampu memotong jalur percaloan dalam tata niaga tembakau.

"Saya mendesak agar ada aturan dan sanksi yang jelas bagi praktek ijon dan pengepulan tembakau hasil panen dari petani yang membuat keuntungan tidak diterima petani tembakau, tapi justru memperkaya para makelar," ucap Rieke.

Sebab, lanjut Rieke, memotong jalur ditribusi tata niaga yang lebih berpihak pada para petani tembakau menjadi suatu keharusan. Tanpa itu, kesejahteraan masyarakat Indonesia yang hidupnya terkait tembakau akan habis-habisan.

"Saya tidak ingin semakin banyak keluarga petani tembakau yang justru memilih menjadi TKI karena tembakau yang mereka tanam tak mampu memberi kesejahteraan seperti yang terjadi di desa-desa menuju Sampang, Madura," tandasnya.

Rieke kembali mendesak lagi agar pemerintah untuk mendraf ulang RPP Tembakau yang isinya bukan hanya sekadar mengatur kawasan bebas rokok dan peringatan kesehatan. Tapi, justru mengatur keberpihakan kepada para pekerja yang jumlahnya jutaan orang.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved