Jumat, 3 Oktober 2025

Satpol PP Cimahi Tertibkan Spanduk dan Baligo

Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi hari ini melakukan penertiban spanduk dan baligo yang tidak sesuai aturan

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Kemal Setia Permana

TRIBUNNEWS.COM CIMAHI, TRIBUN- Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cimahi hari ini melakukan penertiban spanduk dan baligo yang tidak sesuai aturan. Penertiban dilakukan di beberapa titik strategis seperti Alun-alun dan Cibeureum.

Kasatpol PP Kota Cimahi, Ruswanto, mengatakan, penertiban spanduk dan baligo dilakukan terhadap semua bentuk dan jenis peraga, baik spanduk partai, iklan produk maupun spanduk lembaga pendidikan.
"Yang semua menyalahi aturan penempatan, kami turunkan," kata  Ruswanto beberapa saat lalu. (Set)

Berita Terkait  :

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved