Anggaran Posko Awaslupadu Capai Rp 132 Miliar
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan, dana untuk pendirian posko Pengawas Pemilu Terpadu (Awaslupadu)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Imanuel Nicolas Manafe
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Muhammad mengatakan, dana untuk pendirian posko Pengawas Pemilu Terpadu (Awaslupadu) mencapai Rp. 132 Miliar
"Kemarin DPR sudah memberikan tambahan kepada Bawaslu, guna mewujudkan posko ini. Secara keseluruhan totalnya ada Rp 132 miliar," ujar Muhammad kepada wartawan disela acara peluncuran posko Awaslupadu di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (5/7/2012).
Menurut Muhammad, anggaran yang dikucurkan oleh DPR ini guna melaksanakan pendirian dan kegiatan operasional posko Awaslupadu di 33 provinsi yang ada di Indonesia.
"Posko ini tidak hanya di pusa saja, tetapi di daerah juga ada posko ini. Pengawasan pemilu ini kan berlapis, di Jakarta ini pusatnya. Di 33 provinsi juga akan dibentuk posko yang sama, hingga pengawasan pemilu lebih komprehensif," kata Muhammad.
Muhammad mengharapkan, posko ini menjadi tempat yang strategis untuk menjawab cepat setiap aduan-aduan terkait dengan pelanggaran pemilu. "Kalau tidak ada posko biasanya aduannya agak lambat," kata Muhammad.