Bisnis AJB Bumiputera Tak akan Tergerus Oleh BPJS
kehadiran BPJS tidak akan menekan pertumbuhan industri asuransi
Bisnis AJB Bumiputera Tak akan Tergerus Oleh BPJS
Laporan Wartawan Tribun Jakarta, Arif Wicaksono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - UU Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) hadir bagi masyarakat untuk memberikan Jaminan kesehatan secara merata. Dengan UU ini jaminan kesehatan sosial ini masyarakat tidak perlu lagi repot-repot membeli asuransi kesehatan. Lalu bagaimana nasibnya terhadap industri asuransi ?
Fauzi Arfan, Direktur Teknik AJB Bumiputera menyatakan, kehadiran BPJS tidak akan menekan pertumbuhan industri asuransi."Saya rasa asuransi tidak akan mengalami penurunan ketika UU ini diberlakukan," jelasnya di Jakarta, Selasa (03/07/2012)
Ia justru menilai sebaliknya. Dengan adanya BPJS, masyarakat akan mengenal lika - liku industri asuransi."Ini baik untuk asuransi. Jadi masyarakat awam menjadi teredukasi mengenai manfaat dan aturan asuransi," jelasnya.
Oleh karena itu, Ia yakin industri asuransi tetap eksis dengan kehadiran BPJS. Bahkan akan berkembang semakin bagus. Selain masyarakat menjadi melek terhadapi pentingnya asuransi, industri asuransi memiliki varian produk banyak dan berbeda dengan yang ditawarkan oleh BPJS.
"BPJS dan asuransi itu berbeda. Asuransi lebih lengkap, ada unitlink dan produk-produk lain yang bisa ditawarkan. Kalau asuransi BPJS kan tidak ada," jelasnya.
Menurutnya, kehadiran BPJS justru memberikan tantangan bagi industri asuransi swasta untuk menemukan dan mencari kelemahan - kelemahan yang dimilikinya. Jadi langkah ini bisa memperbaiki kualitas asuransi. "Semakin baik tantangannya, maka akan semakin bagus buat kita," jelasnya.
Seperti diketahui bahwa UU BPJS mulai diberlakukan pada 2014. UU ini melibatkan empat instansi asuransi BUMN, yakni Jamsostek, Taspen, Asabri, dan Askes. (*)