Pegawai BAD Sumsel Resah Gaji Bulanan Belum Cair
Gaji bulanan yang biasa diterima setiap tanggal 1 hingga kemarin, Senin (2/7/2012) belum juga dicairkan.
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Puluhan pegawai di lingkungan Badan Arsip Daerah (BAD) Provinsi Sumatera Selatan gusar. Pasalnya, gaji bulanan yang biasa diterima setiap tanggal 1 hingga kemarin, Senin (2/7/2012) belum juga dicairkan.
Menurut IJ, salah seorang pegawai di lingkungan BAD Sumsel tersebut, seluruh pegawai saat ini mengeluhkan keterlambatan pembayaran gaji bulan Juni.
Menurutnya, ini baru pertama kali terjadi. Sebab biasanya, gaji sudah diterima sekitar pukul 08.00 WIB tanggal 1 setiap bulannya. Sementara, saat masing-masing mengecek rekening gaji yang ditunggu belum ada.
"Kami sudah minta penjelasan dari bagian bendahara keuangan. Tapi tidak mendapat jawaban yang memuaskan. Bahkan bagian keuangan bilang belum menerima rekomendasi usulan pembayaran dari pimpinan (Kepala BAD Sumsel, Hj Nurlaila Atika)," ujar IJ kepada Sripoku.com (Tribun Network), Selasa (2/7/2012).
Menurut IJ, para pegawai tak bisa berbuat banyak untuk mendapatkan kepastian. Sebab sudah beberapa hari terakhir pimpinan mereka pergi ke luar kota untuk urusan yang tidak jelas.
Keterlambatan gaji bulanan ini, kata dia, sangat merugikan para pegawai. Sebab, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, kebanyakan dari mereka menggantungkan kebutuhan melalui gaji bulanan.
"Kami tidak tahu alasannya. Masa kami harus meminjam lagi di bank atau koperasi untuk memenuhi kebutuhan hidup. Padahal, pada awal bulan ini banyak kebutuhan yang harus dipenuhi," tandasnya.
Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Badan Arsip Daerah Provinsi Sumsel Nurlaila Atika mengatakan, dirinya belum mengetahui persoalan yang terjadi di tubuh organisasi yang ia pimpin. Terutama mengenai keterlambatan pembayaran gaji kepada para pegawainya.
"Waduh saya belum tahu soal itu. Jadi belum bisa komentar sekarang, sebab saya masih di luar kota," kata Nurlaila saat dihubungi Sripo via telepon kemarin.
Terpisah, Kepala Bagian Perbendaharaan pada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sumsel, Yune menjelaskan, pihaknya sudah menyerahkan seluruh berkas pembayaran gaji bulanan PNS di lingkungan Pemprov Sumsel ke bank bayar.
Menurut dia, keterlambatan pembayaran gaji tersebut disebabkan instansi itu sendiri. Sebab, Surat Perintah Mencairkan (SPM) yang seharusnya sudah diserahkan pada tanggal 25 setiap bulannya, baru diserahkan pada 27 Juni.
Kendati demikian, pihaknya tetap memproses SPM tersebut dan langsung mengeluarkan surat perintah pencairan dana (SP2D) kepada bank bayar dan dapat dicarikan bersamaan dengan instansi lain.
"Jadi seharusnya, tanggal 2 ini gajinya sudah masuk ke rekening PNS, walaupun SPM-nya telat diserahkan, Kalau ternyat belum, ya tanyakan pada pimpinannya," kata Yune.
Disinggung mengenai insentif pegawai honorer yang juga belum dibayar selama tiga bulan, menurut Yune, sepenuhnya tanggung jawab instansi bersangkutan. Ini berlaku secara keseluruhan, mulai dari besaran insentif, waktu pembayaran, dan sebagainya.
"Dananya memang dari Pemprov Sumsel, tapi pembayarannya kami serahkan sepenuhnya kepada pimpinan SKPD. Kami tinggal menunggu laporan saja," jelasnya.
Baca Juga: