Jumat, 3 Oktober 2025

PU Stop Penggalian Proyek PDAM

Kepala Dinas PU Ketapang, Darmansyah terpaksa menghentikan pengerjaan galian pipa PDAM

Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Ali Anshor

TRIBUNNEWS.COM KETAPANG, -Kepala Dinas PU Ketapang, Darmansyah terpaksa menghentikan pengerjaan galian pipa PDAM yang dilakukan oleh pelaksana proyek di beberapa titik dalam kota Ketapang, pasalnya akibat pekerjaan tersebut terdapat beberapa jalan yang mengalami kerusakan namun tak diperbaiki.

“Kita sudah minta pekerjaan penggalian tersebut distop, sebelum adanya perjanjian yang dapat dipenuhi oleh pelaksana proyek, diantaranya dapat memperbaiki kembali jalan yang sudah digali dan tidak mengganggu lalulintas,” kata Kadis PU Selasa (3/7/2012).

Darmansyah mengatakan, pihaknya sangat mendukung dengan adanya proyek PDAM tersebut, karena itu juga akan dimanfaatkan untuk kepentingan bersama, kendati demikian kata Darmansyah pelaksana proyek tidak boleh mengabaikan kepentingan umum.

“Kita sampaikan terimakasih kalau di Ketapang ini akan dibangun jaringan PDAM, namun ada ketentuan yang harus mereka penuhi, diantaranya tidak menyebabkan kerusakan jalan yang sudah dibangun pemerintah itu,” tandasnya.

Dari pantauan di lapangan terdapat empat titik jalan yang telah digali dalam pelaksanaan proyek tersebut, diantaranya di Jl Basuki Rahmat, simpang Jl M Tohir, Simpang Jalan Kolonel Sugiono, dan Jalan Beringin dekat masjid Al Ikhlas Ketapang.

Beberapa Jalan tersebut digali pada bagian sisi kanan dan kirinya kemudian hanya ditutup dengan bebatuan saja, sejumlah pengendara terpaksa harus memilih jalan yang belum digali yang panjangnya tidak kurang dari setengah meter.

Darmansyah mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan inspeksi terhadap pengerjaan tersebut, menurut
pekerja mereka sudah menyampaikan ijin kepada pemerintah. Namun hal itu dibantah oleh Darmansyah sebab selama ini dirinya tidak pernah menerima surat pemberitahuan.

“Kita minta yang mengerjakan jalan tersebut, segera mengurus perijinan-perijinan yang diperlukan, namun dalam ijin tersebut tentu ada beberapa persyaratan yang diperlukan, sebelum itu diurus kita tidak memperbolehkan pekerjaan dilanjutkan,” tandasnya.

Alang, satu diantara pengguna Jalan mengaku terganggu dengan adanya peggalian jalan yang dilakukan tersebut, selain itupun, lanjut Alang penggalian jalan tersebut bisa mengakibatkan terjadinya kecelakaan. “Kalau pas kita laju kemudian tiba-tiba nabrak lubang otomatis akan kecelakaan,” tegasnya.

Alang berharapa kepada pihak yang mengerjakan jalan tersebut bisa bertanggung jawab atas kerusakan yang terjadi. Selain itupun kata Alang tidak seharusnya jalan di dalam perkotaan mengalami kerusakaan yang demikian parah. (**)

Berita Terkait  :

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved