Korupsi Alquran di Kementerian Agama
Kasus Zulkarnaen Djabar Mengganggu Pencapresan Ical
Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menganggap kasus yang menjerat anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar,
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Koordinator bidang Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menganggap kasus yang menjerat anggota Komisi VIII DPR RI Fraksi Golkar, Zulkarnaen Djabar terkait dugaan korupsi pengadaan Alquran dapat mengganggu pencapresan Aburizal Bakrie.
"Bisa saja itu mengganggu," kata Agung Laksono kepada wartawan di kantor Kemenkokesra, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (2/7/2012).
Agung Laksono yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mengatakan, kasus ini justru menjadi batu sandungan ketika suasana pencapresan di tubuh Golkar mulai membaik dengan kesepakatan bahwa Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar maju sebagai capres tahun 2014.
"Karena (kasus) itu kan bisa berpengaruh terhadap citra partai," ujar Agung Laksono.
Di saat bersamaan, Zulkarnaen Djabar, yang menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan Alquran, menyampaikan permintaan maaf atas adanya kasus tersebut.
Permintaan maaf dari Zulkarnaen juga diutarakan kepada ketua umum partainya, Aburizal Bakrie (Ical). "Saya juga sampaikan mohon maaf kepada kawan-kawan partai. (Kepada Ical) semuanya lah," ujar Zulkarnaen dalam jumpa pers di Gedung DPR, Jakarta, Senin (2/7/2012).
Zulkarnaen mengaku belum menemui Ical dan pimpinan Partai Golkar untuk memberikan klarifikasi secara formal perihal kasusnya.
Baca Juga: