Senin Kardius Kembali Jalani Pemeriksaan
Buronan kasus korupsi pengerjaan jalan rekanan Dinas PU Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2010, Kardius, dijadwalkan akan menjalani
Laporan Wartawan Tribun Medan, Irfan Azmi Silalahi
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Setelah ditangkap oleh tim gabungan intelijen Kejagung dan Kejati Sumatera Utara di salah satu hotel di Surabaya, buronan kasus korupsi pengerjaan jalan rekanan Dinas PU Kabupaten Simalungun Tahun Anggaran 2010, Kardius, dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (2/7/2012) pekan depan.
Kasipenkum Kejati Sumut, Marcos Simare-mare kepada Tribun Medan (Tribun Network) di ruang kerjanya, Jumat (29/6/2012) mengatakan, Kardius kini sudah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan sejak diboyong ke Medan, Senin 25 Juni 2012 silam dari Surabaya.
Menurut Marcos, Kardius akan didampingi Penasehat Hukumnya (PH), untuk dicecar beberapa pertanyaan seputar keterlibatannya dalam proyek pembangunan jalan.
"Waktu pemeriksaan pertama ketika sampai di Medan dirinya tidak didampingi pengacara. Kita tanyakan kepadanya, kalau memang tidak sanggup menyiapkan pengacara kita bersedia menyiapkannya. Tetapi dia mengatakan pada Senin nanti sudah ada Penasehat Hukum yang mendampinginya. Sesuai UU kan ketika memeriksa dia harus didampingi," ujar Marcos.
Baca Juga:
- Kawasan Register I Diizinkan untuk Terminal Agrobisnis
- Kejati Sumut Periksa 30 Saksi Dugaan Korupsi RS Pirngadi
- Penerimaan PNS Lampung Selatan Tunggu Instruksi Pusat
- Kualitas Raskin Jelek, Hubungi Call Canter Bulog