Pemprov-Investor Belum Teken Kerjasama GDP
Pemprov Sulsel dan pihak investor Gowa Discovery Park (GDP) PT Mirah Mega Wisata belum menandatangani perjanjian kerjasama (PKS).
Laporan Wartawan Tribun Timur Adin Syekhuddin
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR -- Pemprov Sulsel dan pihak investor Gowa Discovery Park (GDP) PT Mirah Mega Wisata belum menandatangani perjanjian kerjasama (PKS). Padahal, waktu persemian beroperasinya wahana wisata dan bermain outdoor terbesar di Kawasan Timur Indonesia ini akan dilakukan 7 Juli nanti.
Sekprov Sulsel, Andi Muallim mengatakan tidak ada lagi masalah dalam perjanjian PKS. Menurutnya pihak investor telah menyetujui apa yang menjadi permintaan Pemprov Sulsel, baik dalam hal besaran pembagian bagi hasil keuntungan maupun pembagian pengelolaannya.
“Tinggal diketikkan konsepnya. Karena memang PKS ini sisa ditandatangani, investor sudah setuju semua. Saya lihat (dalam komposisi) ada perwakilan dari pemprov untuk jadi komisaris atau pengawas. Termasuk masalah parkir, semua itu kami bahas di PKS nanti,” katanya.
Muallim menjelaskan dalam waktu dekat ini, pihaknya akan terus melakukan rapat lanjutan untuk pematangan hingga penyelesaian konsep PKS tersebut. Bila perlu, menurutnya, ia akan memporsir tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan rencana PKS ini.
“GDP itu yang saya mau rapatkan lagi besok (hari ini), mungkin kalau ditetapkan seperti itu, saya harus porsir untuk selesai satu atau dua hari ini. Tetapi ini sudah beberapa kali kami sudah rapatkan,” jelas Muallim.
Selain itu, Muallim menjelaskan, soal izin penangkaran satwa dari Kementerian Kehutanan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), juga perlu diklarifikasi bahwa penangkaran tersebut juga sulit untuk diresmikan jika izin tersebut belum dikantongi.
“Karena kalau itu juga mau diresmikan, ya harus lebih dulu ada izin penangkarannya. Karena semua burung yang ada itu adalah hewan yang dilindungi,”tandasnya.
Diketahui sebelumnya, Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel, Julianus Batara, mengatakan, kepastian peresmian GDP itu pada 7 Juli mendatang dicapai dari keputusan rapat bersama antara disbudpar dan pihak terkait.
Undangan peresmiannya sudah beredar, termasuk semua Muspida (Pemprov) juga kami undang,” kata Julianus beberapa waktu lalu.
Julianus menambahkan, pengoperasian GDP juga sisa menunggu izin penangkaran satwa dari Kementerian Kehutanan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Izin tersebut diharuskan karena wahana ini akan dihuni sebanyak 2.000 ekor burung dari berbagai belahan dunia khususnya satwa endemik asal Pulau Sulawesi.
GDP ini dibangun di atas lahan seluas 17 hektare di kawasan bersejarah Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa. GDP ini terdiri dari beberapa wahana untuk rekreasi keluarga, seperti taman gajah seluas 2,3 hektare, taman burung 1,7 hektare, waterboom tiga hektare, serta treetop outbond sekitar tiga hektare.
Terkait Berita Regional :