Kasus Hambalang
Ignatius Mulyono Sebut Anas Tahu Proyek Hambalang
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD), Ignatius Mulyono, memastikan bahwa Ketua Umum PD Anas Urbaningrum
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat (PD), Ignatius Mulyono, memastikan bahwa Ketua Umum PD Anas Urbaningrum saat menjadi Ketua Fraksi PD di DPR pernah meminta tolong kepadanya menanyakan proses tanah dan mengambil surat hak guna tanah proyek Kemenpora ke Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Joyo Winoto, pada Desember 2009.
Demikian disampaikan Ignatius di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (28/6/2012).
Dengan logika seperti itu, Ignatius tidak membantah jika sebenarnya Anas tahu tentang proyek Hambalang. "Silakan Anda yang menafsirkan, saya sebagai anggota Fraksi diminta Pak Anas atau Pak Nazaruddin menanyakan. Silakan sampean menafsirkan," ujar Ignatius.
Seusai diperiksa KPK pada Rabu (27/6) kemarin, Anas dalam jumpa persnya membantah dirinya pernah memerintahkan Ignatius untuk mengurus sertifikat tanah proyek Hambalang. Ia coba meyakinkan publik bahwa dirinya tidak mengerti tentang proyek tersebut.
- KPK Dalami Penyalahgunaan Wewenang Kasus Hambalang
- PPATK: Uang Hambalang Mengalir ke Individu dan Perusahaan
- Miing Terkejut Rp 2,5 Triliun Proyek Hambalang Sudah…
- KPK: Total Dana Cair Proyek Hambalang Rp 2,5 Triliun
- Datangi KPK, Diana Serahkan Bukti Aliran Uang di Kongres…
- Adyhaksa Tuding Andi Mallarangeng Akali Proyek Hambalang