BNN: Seluruh Wakil Rakyat Sulawesi Utara Wajib Tes Urine
Seluruh anggota DPRD yang ada di Sulut wajib tes urin untuk membuktikan mengonsumsi narkoba atau tidak
TRIBUNNEWS.COM,MANADO--Deputi Pemberantasan Narkoba BNN, Brigadir Jenderal (Pol) Benny Mamoto angkat bicara terkait kasus yang menimpa Akbar Datunsolang, Senin (25/6).
Menurutnya, seluruh anggota DPRD yang ada di Sulut wajib tes urin untuk membuktikan dugaan keterlibatan mereka mengonsumsi barang haram tersebut.
"Untuk membuktikan terlibatnya tidaknya wakil rakyat dalam kasus narkoba perlu dilakukan tes urin. Bukan hanya anggota dan pimpinan dewan yang ada di Sulut saja yang harus dilakukan pemeriksaan urin, melainkan semua hingga staf yang ada di sekretariat," kata Mamoto kepada sejumlah wartawan di Bitung melalui sambungan telepon dari Jakarta, Selasa (26/6).
Mamoto mengatakan, BNN akan terus memantau penanganan kasus tersebut. "Kami bersama Polresta Manado akan mengusut kasus ini," tandasnya.
Sementara Ketua DPRD Bitung Santy Luntungan mengatakan bersedia melakukan tes urin terkait kasus narkoba. "Oh, kalau itu saya siap sekali," kata Luntungan, kemarin.
Menurutnya jangankan tes urin, tes lainnya yang berhubungan dengan narkoba siap dijalaninya. "Semua tes saya akan ikut," tambahnya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil tes laboratorium di Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Manado barang bukti yang disita polisi dari tas milik anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Utara (Sulut) Akbar Datungsolang (28) positif narkoba jenis sabu-sabu.
Sumber Tribun Manado di Polresta Manado menyebutkan dua barang bukti masing- masing seberat 0,31 dan 0,38 gram milik Akbar positif sabu-sabu.
"Informasi lisan dari BPOM, itu positif sabu. Namun, karena hari ini mereka ada serah terima jabatan jadi kita belum bisa umumkan hasilnya karena belum ada landasan tertulis dari BPOM," ujar sumber tersebut.