Minggu, 5 Oktober 2025

Bibir Istri Dipotong Suami Setelah Merengek Minta Cerai

Seorang profesor Swedia yang cukup dihormati memotong dan memakan bibir istrinya setelah memintanya untuk menceraikannya

zoom-inlihat foto Bibir Istri Dipotong Suami Setelah Merengek Minta Cerai
IST
ILUSTRASI

Laporan Wartawan Tribunnnews.com, Samuel Febrianto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seorang profesor Swedia yang cukup dihormati memotong dan memakan bibir istrinya setelah memintanya untuk menceraikannya.

Ia ditangkap oleh polisi, sesaat setelah memotong bibir istrinyanya tersebut di rumah mereka yang berada di Stocholm, Swedia. "
Saya tidak ingin membunuhnya. Saya hanya ingin dia menderita selama sisa hidupnya untuk apa yang telah ia lakukan," ujarnya seperti dikutip dari Dailymail, Rabu (27/6/2012).

Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menangani kasusnya mengatakan, Profesor itu merupakan seorang warga keturunan Iran,
yang sudah lama tinggal di Swedia.

Profesor yang namanya dirahasiakan tersebut, lanjut JPU, menjadi sangat marah, ketika istrinya berulangkali memintanya untuk menceraikannya. Ia menduga istrinya tersebut telah memiliki Pria Idaman Lain (PIL).

Pada satu kesempatan ia sangat marah, lalu menghampiri istrinya untuk menghukumnya. "Pertama, saya mengambil pisau, tapi tidak cukup tajam. Lalu saya mengeluarkan pisau bedah yang biasa digunakan dalam operasi," katanya.

"Saya mencubit bibirnya dan memotong sebagiannya lalu memakannya," katanya.

Dengan memotong bibir istrinya, ia berharap, istrinya tersebut tidak akan bisa mencium seseorang lagi, namun ia khawatir dokter mungkin dapat kembali memasangnya kembali, oleh karenanya ia memakannya.

 "Saya
mendapat ide spontan. Saya pikir, saya akan membuangnya," tuturnya.

Sebelumnya, polisi berencana akan mengenakannya pasal percobaan pembunuhan, karena kebrutalan serangan itu. Namun pengadilan menurunkannya hingga sangkaan penyerangan. Persidangannya akan dimulai pada 3 Juli 2012 mendatang.

Klik Juga:


Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved