Jumat, 3 Oktober 2025

TKI Diperbudak di Malaysia, Anggota DPR Marah

Irgan juga mendesak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia untuk menelusuri kasus-kasus perbudakan TKI di Malaysia itu.

zoom-inlihat foto TKI Diperbudak di Malaysia, Anggota DPR Marah
net
Irgan Chairul Mahfiz

TRIBUNNEWS.COM – Kasus perbudakan yang menimpa Sakka (30), TKI deportan asal Pinrang, Sulawesi Selatan selama dua belas tahun (2000-2012), di perusahaan perkebunan kelapa sawit negara bagian Sabah, Malaysia, menyita perhatian Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Irgan Chairul Mahfiz.

Selain mengecam praktik perbudakan yang dialami Sakka, Irgan juga mendesak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) untuk menelusuri kasus-kasus perbudakan TKI di Malaysia itu.

Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama BNP2TKI, kata dia, harus mencermati kasus perbudakan TKI tersebut. Apalagi terdapat ratusan ribu TKI yang mengadu nasib di seluruh wilayah perkebunan Malaysia.

“Kemenakertrans dan BNP2TKI bahkan perlu mendata perusahaan perkebunan mana di Malaysia yang tidak manusiawi terhadap TKI, sehingga bagi yang bermasalah tidak usah ditempatkan lagi TKI. Sedangkan perusahaan jasa TKI yang menempatkannya pun harus diberi sanksi administratif dalam bentuk skorsing karena kelalaiannya itu,” ujar Irgan dalam rilisnya yang diterima tribunnews.com.

Terkait TKI yang berpotensi nasibnya sama dengan Sakka, Irgan mendesak pemerintah memulangkan mereka ke tanah air, atau dipindahkan ke perusahaan perkebunan yang berkategori baik dalam memperlakukan TKI. ”Bisa pula direorientasi penempatannya ke perusahaan non perkebunan di Malaysia,” katanya.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved