Sopir Angkot pun Tergiur Jual Ekstasi
Saat diperiksa, sopir angkot ini mengakui perbuatannya. Ia mengaku, ini aksinya yang pertama dalam menjual ekstasi.

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Amir (30), warga Jl Segaran, Lorong Kebangkan, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) 1 Palembang, ditangkap Unit III Subdit I pimpinan AKP Paulina saat tengah bertransaksi ekstasi di Jl Veteran Lorong Karyawan Kelurahan 9 Ilir, Sabtu (23/6/2012) siang.
Dari tangannya, petugas menyita 50 butir ekstasi berwarna putih kekuning-kuningan.
Saat diperiksa, sopir angkot ini mengakui perbuatannya. Ia mengaku, ini aksinya yang pertama dalam menjual ekstasi.
"Saya dijanjikan akan diberi uang oleh Tar jika berhasil mengantar ekstasi ini. Namun, keburu ditangkap polisi," ujar Amir kepada Sripoku.com (Tribun Network), Minggu (24/6/2012).
Direktur Reskrim Narkoba Polda Sumsel, Kombes Drs Teguh Prayitno, membenarkan penangkapan terhadap Amir.
Saat ini, pelaku dan barang bukti 50 butir ekstasi sudah ditahan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
"Ia ditangkap saat anggota kami menyamar sebagai pembeli. Dari tangannya, disita 50 butir ekstasi yang disimpan di saku celananya. Kami akan berusaha mengorek keterangan dari dirinya terkait identitas dan keberadaan Tar," ujar Teguh.
Baca Juga:
- 11 Anggota Papua Merdeka Menyerahkan Diri
- Dicurigai Menyeleweng Yt Sering Dipukuli Suami
- Yang Resahkan Warga Medan akan Ditembak di Tempat
- Tersangka Korupsi ini Ditangkap di Salah Satu Hotel