KPK Ingin Sumbangan Dana Dikelola Lembaga Independen
Gerakan masyarakat menggalang dana demi pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat respons positif dari KPK.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan masyarakat menggalang dana demi pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mendapat respons positif dari KPK.
Namun, KPK akan menyerahkan pengelolaan donasi itu ke lembaga independen, untuk mencegah tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Donasi itu akan lebih baik jika tidak dikelola KPK. Namun, ada lembaga independen yang terlepas dari KPK, dan akuntabilitasnya perlu dijaga," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto di kantornya, Senin (25/6/12).
KPK, lanjutnya, bakal memverifikasi asal dana tersebut. Itu penting untuk mencegah sumber dana dari pencucian uang.
Komisi yang dipimpin Abraham Samad, akan meminta pendapat dari sejumlah kalangan, termasuk pemerintah, soal pemberian dan pengelolaan donasi.
Beda pandangan dengan Bambang, Penasihat KPK Abdullah Hehamahua justru menyarankan KPK tidak menerima dana partisipasi masyarakat.
Menurutnya, KPK bisa menggunakan gedung apa saja yang bisa menunjang kinerja KPK, asalkan gedung itu sifatnya lebih khusus.
"Desain gedung harus khusus, karena KPK adalah lembaga antikorupsi, seperti intelijen, dan segala macam mekanisme pemberantasan yang lengkap," papar Hemahua. (*)
BACA JUGA