Senin, 6 Oktober 2025

Dana Perbaikan Infrastruktur Tak Hanya Diambil APBN Saja

Sebelum terjadi krisis moneter pada tahun 1998, tingkat investasi negara Indonesia untuk sektor infrastruktur mencapai 7 sampai 8 persen

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
zoom-inlihat foto Dana Perbaikan Infrastruktur Tak Hanya Diambil APBN Saja
TRIBUNNEWS.COM/DANY PERMANA
Sebuah lubang besar menganga di sekitar Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/6/2012). Perbaikan kualitas jalan dan infrastruktur di DKI Jakarta menjadi satu diantara isu yang menjadi jualan para cagub-cawagub, dalam pilkada DKI Jakarta 2012. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum terjadi krisis moneter pada tahun 1998, tingkat investasi negara Indonesia untuk sektor infrastruktur mencapai 7 sampai 8 persen. Namun pasca krisis moneter, investasi untuk infrastruktur hanya bisa mencapai 3 persen.

"Makanya dulu zaman orba kita bisa tumbuh sustain, dari tahun ke tahun. Setelah krisis kita tidak bisa kembali,"ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bapenas, Armida Salsiah Alisjahbana di kantornya Senin (25/6/2012).

Dengan kondisi seperti ini, Armida mengatakan kalau Pemerintah menargetkan investasi untuk infrastruktur sebesar 5 persen.
"Sekarang kita berusaha investasi untuk infrastruktur bisa sampai 5 persen, sekarang baru 3 persen,"papar Armida.

Agar bisa menjalankan program pengentasan kemiskinan, negara harus mampu menaikan investasi untuk infrastruktur sebesar 7 sampai 8 persen. Armida beri contoh negara India yang kemiskinannya masih dibawah negara Indonesia, karena dana investasi untuk infrastruktur mereka belum mencapai 7 persen.

"Kalau mau sustain untuk MP3I harus 7 sampai 8 persen. Itu yang terjadi di India dan Cina, Investasi struktur kalau tinggi diatas 5 persen,"jelas Armida.

Berita Lainnya

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved